Kuala Lumpur – Adrian Pereira, perwakilan dari North South Intiative (NSI) menyampaikan tentang perkembangan lima Undang-Undang Hukum Ketenagakerjaan yang sedang dalam revisi pemerintah Malaysia dalam acara Seminar Keuangan di Wisma Paradise, Kuala Lumpur(28/4/2019).
Lima Undang-Undang yang sedang direvisi pemerintah Malaysia tersebut adalah :
- SOSCO, jaminan sosial pekerja baik pekerja Malaysia maupun pekerja asing, salah satunya mengatur tentang jaminan kecelakaan di tempat kerja dan rawatan yang berkaitan disebabkan oleh pekerjaan.
- UU Ketenagakerjaan 1955
- Mengusulkan perubahan anti diskriminasi pada pasal pokok, agar UU ini menjadi payung hukum bagi semua pekerja tanpa melihat ras, nasionality, agama dan gender.
- Mengatur tentang usulan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan dari 60 hari menjadi 98 hari.
- Mengatur usulan jam kerja dari 48 jam menjadi 45 jam.
- Mengatur usulan mengenai standar gaji dan juga penghitungan lembur.
- Mengatur tentang usulan hubungan pekerja dan majikan dalam pasal khusus termasuk jika ada sengketa terjadi.
- Mengatur tentang usulan perlindungan “kekerasan seksual di tempat kerja” dan mekanisme hukumnya.
- Perlindungan diberikah kepada pekerja tanpa batasan besaran gaji.
- UU Mengenai Perumahan bagi pekerja
Mengatur tentang kelayakan tempat tinggal atau akomodasi bagi pekerja baik pekerja lokal maupun pekerja asing.
- UU Perserikatan Buruh
Mengatur tentang hak berserikat buruh, temasuk juga pekerja asing dari negara lain yang diusulkan untuk bisa membentuk serikat sendiri ataupun juga bisa menjadi pemimpin serikat.
- UU Perindustrian