(Bahasa Indonesia) Panduan Menangani Kasus Pekerja Migran di Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Minggu, 22/01/2019, Komunitas Serantau menyelenggarakan diskusi mengenai persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dan langkah-langkah yang perlu ditempuh PMI jika ingin menyelesaikannya. Sebagai seorang pekerja, PMI perlu mengetahui hak yang kita didapat dan kewajiban yang harus ditanggung. Diskusi ini dibuka dengan pembahasan mengenai masalah-masalah PMI di Malaysia seperti tercatat di bawah ini :

  1. Gaji (gaji tidak dibayar, gaji tidak sesuai dengan perjanjian, overtime atau lembur yang tidak dibayar penuh dan sebagainya)
  2. Masa atau waktu kerja yang tidak menentu
  3. Cuti atau libur yang tidak diberikan oleh majikan
  4. Bayar denda apabila tidak habis kontrak
  5. Bekerja di lebih dari satu tempat. Misal pagi disuruh kerja di rumah bos, siangnya disuruh kerja bersihkan rumah saudara atau keluarga lainnya
  6. Ditipu agensi
  7. Medical check up atau tes medis yang tidak dibayar majikan
  8. Penyiksaan, eksploitasi tenaga kerja dan kasus-kasus lainnya.

Diskusi tersebut juga mengajarkan bagaimana jika kita (sesama pekerja migran) dimintai tolong oleh teman yang mendapatkan kesusahan berkaitan dengan hak sebagai pekerja. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang perlu ditempuh ketika ada pekerja migran yang meminta tolong :

  1. Dengarkan cerita dan permasalahan teman Anda. Pastikan masalahnya bukanlah masalah pribadi, tetapi masalah pekerjaan yang berkaitan dengan hak mereka sebagai pekerja migran;
  2. Sebelum Anda melaporkan majikan atau agensi, pastikan Anda telah mempunyai informasi-informasi pendukung yang menjadi penyebab Anda melaporkan majikan atau agensinya seperti :
Data identitas korban Paspor yang berisi nama korban, nomor paspor, tanggal pembuatan paspor, tanggal masa habis paspor.

NOTE : Teman-teman yang akan bekerja ke luar negeri, sebelum terbang sebaiknya pastikan foto identitas yang ada di paspor dan kirim foto paspor tersebut pada keluarga di kampung melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Line, Telegram dan sebagainya. Jika sesuatu terjadi pada Anda, fotocopy paspor tersebut akan berguna untuk membantu menyelesaikan permasalahan Anda.

Informasi mengenai majikan Nama, alamat, nomor telepon majikan.

NOTE: Pekerja migran yang akan diterbangkan ke negara penempatan biasanya memiliki dokumen perjanjian kerja yang telah ditandatangani. Sebelum berangkat, foto dokumen perjanjian kerja (perjanjian kerja biasanya memuat nama majikan, alamat, nomor telepon) dan kirimkan pada keluarga Anda melalui aplikasi pesan instan.

Informasi agensi di Malaysia Nama, alamat dan nomor telepon agensi di Malaysia.
Informasi PJTKI/P3MI di Indonesia Nama, alamat dan nomor telepon PJTKI/P3MI di Indonesia
Riwayat tanggal Tanggal masuk dan tanggal mulai kerja di Malaysia
Kontrak Kerja Bukti kontrak kerja dalam bentuk lisan atau tulisan

3. Bukti-bukti pendukung sebagai penguat laporan. Bukti ini bisa berupa riwayat medis, foto (jika majikan melakukan kekerasan), slip gaji (jika gaji tidak sesuai dengan perjanjian) serta bukti-bukti tambahan lainnya.

Dokumentasikan hal-hal tersebut lebih dahulu sebelum Anda melapor ke Jabatan Tenaga Kerja (JTK), serikat buruh atau NGO. Jika Anda melapor tanpa ada data-data, akan sulit untuk mendapatkan bantuan atau penanganan. Semoga panduan ini bermanfaat bagi teman-teman sesama sesama pekerja migran. (Penulis: Ummy/Anggota Komunitas Serantau)

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Panduan Menangani Kasus Pekerja Migran di Malaysia

  1. Istri sy krj di malaysia,,melalui LPK LN di bandar lampung,stelah krj dpt 3bln,istri sy resign,krn tdk kuat,lalu mnta di kembalikan ke agency,gajih nya yg slama 3 bln blm di byar kan,alesan nya nanti stelah dpt majikan baru gajih yg dr majikan prtama nya akan di byar kan,,tp nyata nya,stelah istri sy sdh mndapat kan mjikan yg baru dan sdh 2 bln bekerja gajih yg dr mjikan prtama nya blm jg di byar kan,,bagai mana cara nya mohon petunjuk nya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.