News

KBRI Imbau PATI yang Ikuti Program Pemulangan Lebaran Tidak Gunakan Calo

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Pengumuman Program Kemudahan Pemulangan Bagi PATI
Pengumuman Program Kemudahan Pemulangan Bagi PATI

Rabu (29/06/ 2016) KBRI Kuala Lumpur mengimbau  warga Indonesia di Malaysia yang akan mengikuti program kemudahan pemulangan dalam rangka Idul Fitri bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) agar datang langsung ke Jabatan Imigresen  Malaysia (JIM) terdekat tanpa melalui perantara orang tengah (calo). Imbauan yang disampaikan melalui pengumuman yang ditampilkan di website resmi KBRI Kuala Lumpur itu juga menyebutkan bahwa program ini akan berlangsung mulai 29 Juni 2016 hingga 5 Juli 2016. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima KBRI Kuala Lumpur dari JIM Putrajaya, Rabu (29/6).

Adapun ketentuan yang ditetapkan oleh JIM Putrajaya adalah sebagai berikut:

1. Pengurusan Check Out Memo (CoM) dan Special Pass dapat dilakukan langsung ke JIM terdekat pada hari kerja dengan membawa paspor atau SPLP serta tiket kepulangan ke Indonesia selambat-lambatnya tanggal 5 Juli (sebelum Idul Fitri).

2. Biaya yang dikenakan adalah sebesar RM 300 untuk CoM dan RM 100 untuk Special Pass, sehingga total biaya adalah RM400.

3. Bagi WNI yang memiliki Pas Lawatan Kerja Sementara (permit kerja) yang telah habis masa berlakunya maka tidak akan dikenakanblack list. Sementara bagi yang menggunakan SPLP akan diberlakukan black list.

4. Apabila masa berlaku PLKS telah telah habis dengan masa kurang dari 3 (tiga) bulan, maka majikan harus ikut hadir di JIM.

KBRI Kuala Lumpur juga mengimbau masyarakat Indonesia agar berhati-hati dan tidak terpedaya oleh penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dari program ini. Jika terdapat dugaan tindak penipuan agar segera melaporkannya ke KBRI Kuala Lumpur melalui nomor hotline 03 2116 4016 atau 03 2116 4017 dan melalui email: info@kbrikualalumpur.org.

Sebelumnya, Selasa (21/06/2016),  Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi  mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia akan memberikan kemudahan kepada Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) untuk pulang merayakan hari raya Idul Fitri.

Tujuan program kemudahan ini, menurut Zahid Hamidi, untuk menghindari PATI pulang menggunakan jalur yang tidak sah dengan risiko kena tangkap atau menggunakan perahu yang membahayakan nyawa, sehingga pemerintah Malaysia memberikan kelonggaran pulang dengan syarat mendapatkan dokumen sah atau dokumen perjalanan sementara dari kantor kedutaan masing-masing.

Kabar tersebut ditanggapi KBRI Kuala Lumpur dengan mengimbau kepada buruh migran undocument yang hendak pulang agar menunggu pengumuman resmi dari KBRI. Setelah mengeluarkan pengumuman resmi, Herman Prayitno, Duta Besar RI di Malaysia ketika dihubungi penulis, Rabu (29/6) menitip pesan kepada warga Indonesia yang akan mengikuti program ini agar mempelajari dengan benar ketentuan yang sudah ditetapkan supaya tidak ada yang ditipu calo.

“Pelajari dengan benar (ketentuannya). Jangan sampai ditipu calo,” kata Duta Besar mealaui pesan WhatsApp, Rabu (29/6) petang.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.