(Bahasa Indonesia) Data E-KTKLN Dianggap Tak Valid, Masalah BMI Ini Belum Terselesaikan

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Ilustrasi KTKLN
Ilustrasi KTKLN

Akibat data di E-KTKLN dianggap tak valid, permasalahan yang dihadapi Yusnita Andriani (31), BMI di Malaysia asal Pagar Alam Sumatera Selatan hingga kini belum memasuki titik terang. Permaslahan yang dialami Yusnita adalah gaji tidak dibayar dan tidak sesuainya pekerjaan dengan Perjanjian Kerja (PK).

Yusnita merupakan buruh migran yang berangkat melalui jalur resmi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pemerintah. Menurut keterangan Nasrikah Sarah, aktivis BMI dari Tim Serantau yang mengadvokasi kasus ini, pihak KBRI Kuala Lumpur masih akan menelusuri agensi yang sebenarnya.

“Agensi yang kami tulis dalam surat aduan katanya tidak sesuai dengan data di E-KTKLN. PJTKI yang memberangkatkan Yusnita katanya juga tidak terdaftar. Jadi, data di E-KTKLN dianggap tidak valid,” kata Nasrikah di Kuala Lumpur, (24/4/2016).

Bahkan, lanjut Nasrikah, Atase Ketenegakerjaan KBRI Kuala Lumpur melalui pesan WhatsApp yang ia terima pada 20 April 2016, menyimpulkan bahwa Yusnita tidak diberangkatkan oleh PJTKI resmi, tetapi diberangkatkan oleh oknum yang pernah bekerja di PJTKI.

“Aneh, jika Yusnita diberangkatkan oleh oknum yang pernah bekerja di PT, kok dia bisa dapat KTKLN,” imbuhnya.

Yusnita Andriani berangkat ke Malaysia pada 21/2/2014 melalui PJTKI yang berkantor di Jakarta. Ia dipekerjakan di sebuah kilang telur di kawasan Temerloh Pahang. Dalam perjanjian kerja disebutkan, gaji RM750 dan tunjangan RM100 per bulan dengan jam kerja 12 jam per hari.

Setelah bekerja selama satu setengah bulan, ia dipekerjakan lebih dari 12 jam dan hanya mendapat gaji RM750 tanpa mendapat tunjangan. Merasa tidak sesuai dengan perjanjian, Yusnita minta dikembalikan ke agensi dan ia ditawari bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Yusnita pun setuju. Namun, nasib malang kembali dialami Yusnita. Selama dua tahun bekerja, ia hanya mendapat gaji selama empat bulan, bahkan tanpa persetujuan Yusnita, majikannya malah memperbarui permit kerjanya. Padahal, Yusnita ingin pulang ke kampung halamannya di Simpang Padang Karet Pagar Alam Sumatera Selatan.

Saat ini, Yusnita Andriani sudah lebih seminggu berada di shelter KBRI Kuala Lumpur sejak Jumat, 14 April 2016 yang lalu. Akan tetapi upaya minta bantuan dan perlindungan ke KBRI untuk menguruskan gaji dan membantu proses pemulangan ke tanah air belum juga menemukan titik temu. Nasrikah Sarah dan Tim Serantau yang mendampingi Yusnita pun terpaksa hanya bisa menunggu penelusuran yang dilakukan oleh pihak KBRI.

“Ya, untuk sementara kita hanya bisa menunggu, meskipun kami merasa ada banyak kejanggalan,” pungkas Nasrikah dengan nada kecewa.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.