Kisah Buruh Migran Elis Melawan Overcharging (2)

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Elis mencoba menghubungi Toyo Finance dengan menanyakan nomor pinjaman didapat dari mana.   Pihak Toyo hanya mengatakan sudah ada persetujuan pinjaman yang ditandatangani di Indonesia. Elis merasa tak memakai atau mendapat akomodasi apapaun di PJTKI, tetapi pihak Toyo menyatakan bahwa hal tersebut merupakan urusan buruh migran dengan PJTKI, bukan urusan finance. Ketika menanyakan kembali kapan utang-utang tersebut dibuat, Toyo Finanace tak bisa menjawabnya.

Direktur Toyo Finance sempat menelpon, Elis mengemukakan jika dirinya tak memakai akomodasi dan tak pernah menandatangani pinjaman. Ia juga bertanya berapa banyak Toyo Finance mengeluarkan uang tunai pada PT.MSS, tetapi Direktur Toyo menjawab jika hal tersebut adalah privasi. Direktur Toyo mengatakan akan membantu untuk mengatakan pada PJTKI di Indonesia, karena mungkin terjadi kesalahpahaman antara Elis dan PJTKI. Direktur Toyo juga menyatakan jika tagihan ditutup sementara, tetapi Elis meminta menutup tagihan selamanya karena ia tak merasa berhutang.

Tak bersepakat dengan tagihan yang dikirimkan oleh Toyo Finance, Elis dihubungi oleh agensi karena tak membayar tagihan. Ia juga disambungkan dengan PJTKI di Indonesia. PT.MSS yang menempatkannya menanyakan kenapa ia tak membayar potongan HK$550. Elis tetap kukuh pada pendiriannya, bahwa ia tak pernah mendapat akomodasi dan tak menandatangani berkas pinjaman. PT.MSS memberi penawaran untuk membayar HK$355 saja, Elis tetap tak mau. PJTKI akhirnya bilang jika Elis tak perlu membayar HK$550.

Agensi di Hong Kong sempat memberitahu PJTKI jika Elis telah melapor Labour dan KJRI. Mengetahui itu PJTKI marah dan menggertaknya, mereka mengatakan jika Elis sudah berani melawan dan kurang ajar.

“Dengan nada tinggi, pihak PJTKI bertanya mau saya apa. Saya menjawab ingin dokumen saya dikembalikan,”ujar Elis.

Pihak PJTKI menjawab dokumen tidak dikembalikan karena potongan belum selesai, tetapi Elis tetap ngotot menyatakan bahwa paspor tak boleh dibawa orang lain. Kasus Elis yang terkena overcharging sempat dilaporkan pada Teguh Hendro Cahyono, Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI. Atas laporan Elis, PT.MSS dipanggil oleh BNP2TKI. Paska pemanggilan tersebut, pihak PT meminta maaf dan berjanji akan melepaskan hutang-hutang Elis. Sekali lagi Elis menyatakan bahwa dirinya tidak berhutang pada PJTKI, karena ia tak mendapat akomodasi dan tak pernah menandatangani surat pinjaman.

Satu komentar untuk “Kisah Buruh Migran Elis Melawan Overcharging (2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.