Sumi (34) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Karangkemojing, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas mengembangkan usaha jual beli tanah sawah sembari bekerja di Luar Negeri. Modal usaha ia dapat dari menyisihkan sebagian gajinyanya selama bekerja di Amerika.
Meskipun Sumi masih bekerja di Amerika sebagai buruh migran, bisnisnya tersebut berjalan dengan lancar karena usahanya dipercayakan kepada orang tuanya. Setiap bulannya Sumi bisa membeli tanah di dua sampai tiga tempat. Menurutnya bisnis jual beli tanah itu tidak rugi karena harga tanah dari tahun ketahun akan terus meningkat.
“Usaha jual beli tanah yang dilakukan Sumi ini merupakan salah satu pemanfaatan penghasilan dari kerjanya di Luar Negeri,” ungkap orang tuanya.
Sumi kini memiliki banyak tanah di berbagai daerah. Dia juga ingin membuka bisnis baru, agar setelah tidak bekerja menjadi TKI ia sudah memiliki tabungan yang cukup.