SF (30), asal Lumajang, Jawa Timur, mengaku paspornya telah disobek petugas Imigrasi Malaysia. Cerita bermula ketika bulan Desember 2014 SF pulang ke Indonesia melalui program pemutihan 6P. Sebelum pulang, SF bertemu dengan seorang tekong untuk mengurus dokumen/paspor masuk ke Malaysia. Selepas empat bulan, SF yang berada di kampung menghubungi tekong tersebut.
Semula SF merasa bimbang dan takut kalau tak bisa membuat paspor karena tidak mempuyai Kartu Tanda Peduduk(KTP). Namun menurut tekong, SF dapat membuat paspor dengan mengunakan salinan SPLP, akhirnya SF mengikuti petunjuk tekong. Selepas dua minggu paspor pun siap dan tekong mengenakan biaya untuk proses paspor sekaligus tiket melancong sebanyak Rp7,5 juta.
Tanggal 16 april 2015, ia berangkat dari Jawa ke Batam menggunakan pesawat. Ia tinggal di Batam sehari dan pada tanggal 18 April 2015 baru berangkat dari Pulau Batam ke Johor Malaysia. Sewaktu di imigrasi Malaysia SF diminta untuk cap jari, tetapi menurutnya petugas imigrasi hanya geleng kepala dan menyuruhnya menepi. Selepas masa tunggu selama 30 menit, anak kapal menghampiri SF dan bertanya padanya apakah pernah masuk Malaysia dan pulang menggunakan SPLP. SF pun menjawab pernah dan kemudian ia disuruh menunggu di ruang tunggu. Tak lama kemudian petugas imigasi Malaysia memanggil SF.
Ia memberi tau SF bahwa paspornya ada masalah dan menawarkan pembayaran sebanyak Rp500 ribu dan RM100. SF pun terkejut dan bertanya ke petugas imigrasi kenapa harus membayar lagi, tetapi petugas tersebut bertanya balik pada SF mau bayar atau tidak. Kalau SF mau membayar, boleh masuk Malaysia, tetapi passpor dikoyak/dirobek. Dan kalau SF tak mau membayar, ia tidak mengizinkan SF dan harus kembali pulang ke Indonesia. SF pun tak ada pilihan lain dan setuju dengan tawaran tersebut untuk membayar dan masuk Malaysia.
Petugas tersebut bertanya lagi pada SF tujuannya kemana. SF pun menjawab akan bekerja ke Puchong.Petugas tersebut bertanya ke Puchong hendak ke rumah siapa. SF menjawab akan pergi ke rumah pakcik, petugas itu terus bertanya pakcik orang mana. SF pun menjawab orang Indonesia dan kemudian petugas imigrasi tersebut meminta nomor telepon pakciknya.
Selepas menerima nomor telepon dari SF, petugas tersebut menelpon pakcik SF dan bertanya kepada pakcik, apakah kenal dengan SF. Pakcik pun bilang kenal, dan petugas imigrasi bertanya kembali siapa SF itu dan pakcik pun menjawab anak saudaranya. Petugas tersebut memberi tahu pakcik untuk menyiapkan uang sebanyak Rp500 ribu dan RM100.
Pakcik pun tanya, untuk apa lagi SF harus membayar lagi. Di Indonesia ia sudah membayar Rp7,5 juta. Petugas imigrasi tersebut menjawab bahwa paspor SF ada masalah dan jika tak mau membayar ia tidak bisa mengizinkan SF masuk Malaysia. Jika pakcik bersedia untuk membayar, SF akan dihantar ke Puchong sekarang juga. Akhirnya pakcik SF pun setuju, sesampai di Puchong pakcik pun bayar seperti dalam perjanjian tadi. Selepas pakcik SF bayar dan sebelum SF turun dari kereta, petugas itu merobek paspor SF di bagian halaman kedua dimana terdapat cop masuk Ma