48 WNI Asal Aceh Terancam Hukuman Mati di Negeri Jiran

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Data Kementerian Luar Negeri Mengenaiu Kasus WNI yang Terancam Hukuman Mati
Data Kementerian Luar Negeri Mengenaiu Kasus WNI yang Terancam Hukuman Mati

Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Aceh terancam hukuman mati. 35 orang diantaranya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Vonis hukuman mati itu karena terbukti telah mengedarkan ganja dan sabu.

Jumlah rata-rata yang diedarkan sebanyak 57 kilogram ganja dan 300 gram sabu. Penangkapan terjadi dari  tahun 1999 hingga 2013. Meraka ditangkap di wilayah hukum Shah Alam, Kuala Lumpur, Johor Baru, Alor Setar, Klang, Petaling Jaya, Ipoh dan beberapa wilayah lainnya di Malaysia. Data WNI asal Aceh yang terancam hukuman mati berasal dari Bireun, Pideie, Lhokseumawe, Peureulak, Blangkeujeuren dan Sabang.

Data lainnya dari Kementerian Luar Negeri mencatat ada 308 kasus WNI atau TKI yang terancam hukuman mati. 168 masih dalam proses dan 140 sudah terbebas dari hukuman mati, 67 diantaranya bebas murni, 9 hukuman seumur hidup dan 64 hukuman penjara. Secara keseluruhan, tingkat keberhasilan pemerintah dalam membebaskan ancaman hukuman mati mencapai 45,45%.

Beberapa pertanyaan yang muncul adalah, kenapa pemerintah membedakan mereka yang terancam hukuman mati dengan batasan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)? Apa yang menjadi dasar pembedaan antara WNI dengan TKI, apakah itu melalui penelusuran proses keberangkatannya atau apa? Jika kemudian pemerintah telah melakukan analisa untuk membedakan berdasarkan proses migrasinya, lalu berapa persen dari jumlah perbedaan antara WNI dan TKI yang terancam hukuman mati?

Pertanyaan ini menjadi penting dikemukakan karena, tekanan terhadap pemerintah tidak terlalu kuat ketika yang terancam hukuman mati adalah WNI. Berbeda jika yang terancam hukuman mati itu adalah TKI, tekanannya akan sangat kuat, baik dari komunitas TKI maupun media.

Satu komentar untuk “48 WNI Asal Aceh Terancam Hukuman Mati di Negeri Jiran

  1. Kami
    dari team togel singapore pools 4D, Memberi info kepada pencinta togel. Jika
    anda mau menang dalam bermain angka togel baik di 2D,3D 4D bahkan 6D yang
    terjamin tembus JP ( Jackpot ). Silahkan Anda Hubungi [ 0852-8315-2944 ] AKY SANTADEWA atau KLIK http://akisantadewa.blogspot.com Team dari kami sudah buktikan angka dari
    beliao

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.