Selasa (27/05/2015) pukul 18.30 waktu Hong Kong, seratus buruh migran dari Indonesia dan Filipina melakukan aksi di depan gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) sambil menyalakan lilin. Aksi tersebut sebagai bentuk rasa prihatin akan dieksekusinya Mary Jane, pekerja migran asal Filipina yang membawa heroin seberat 2,6 kg saat masuk ke Indonesia tahun 2010.
Sebelumnya, Minggu (26/052015) pukul 11.00 waktu Hong Kong, 200 lebih buruh migran dari Indonesia dan Filipina melakukan aksi serupa di depan gedung KJRI dan meminta agar pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati bagi Mary Jane. Aksi ini mendapat dukungan dari warga lokal yang bersimpati terhadap kasus Mary Jane.
“Mary Jane adalah korban perdagangan manusia yang dijebak dan tidak tahu bahwa koper yang ia bawa berisi narkoba saat masuk ke Indonesia,” teriak Eni Lestari mewakili Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI).
Minggu sore, di lapangan rumput Victoria Park juga digelar doa bersama untuk Mary Jane dan 278 BMI di beberapa Negara yang saat ini sedang menunggu hukuman mati. Acara doa bersama dilanjutkan ke Central, tempat biasanya para buruh migran asal Filipina menghabiskan waktu libur. Dengan menyalakan lilin, aksi solidaritas untuk Mary Jane digelar dengan rasa haru dan tak sedikit yang menitikkan air mata.
Eni Lestari sebagai juru bicara AMCB dan perwakilan JBMI, dengan suara parau dan terisak menceritakan kisah Mary Jane dari awal menjadi buruh migran di Dubai dan pernah kabur karena hendak diperkosa. Mary Jane lalu kembali berangkat bekerja sebagai buruh migran di Malaysia setelah direkrut oleh Maria Kristine P Sergio. Ia juga diwajibkan melunasi kekurangan atau sisa biaya penempatannya dengan pemotongan 3 bulan gaji saat bekerja.
Pada keberangkatan yang kedua inilah Mary Jane mendapatkan petaka yang kini mengantarnya pada hukuman mati di Indonesia. Alih-alih dijanjikan bekerja di Malaysia, Mary Jane justru menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan Maria Kristine P. Sergio. Saat tiba di Kuala Lumpur Malaysia, bukan pekerjaan yang didapat, namun Mary hanya menerima tas, uang saku US$500 dan tiket pesawat ke Indonesia. Mary dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan dalih harus menemui seseorang di Indonesia terlebih dahulu.
Ini adalah detik-detik terakhir, nyawa Mary Jane berada di ujung senapan regu tembak yang telah disiapkan. Eksekusi dijadwalkan pada 28 April 2015 dini hari. Para buruh migran terus berharap dan berdoa agar Mary Jane bisa selamat dan mendapat ampunan dari hukuman mati. Mary Jane bukan pengedar narkoba, dia hanya korban yang dijebak dan tidak tahu apa-apa. Presiden Jokowi, buruh migran saat ini berharap banyak kepadamu, bebaskan Mary Jane dari hukuman mati dan selamatkan 200 lebih WNI di luar negeri yang punya nasib serupa dengan Mary Jane.