(Bahasa Indonesia) Asuransi Kerja Bagi Pekerja Migran Taiwan

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi Asuransi TKI
Ilustrasi Asuransi TKI

Biaya asuransi tenaga kerja di Taiwan dipotong langsung dari gaji pekerja migran setiap bulannya. Besarnya potongan asuransi tercantum dalam daftar gaji pekerja migran tersebut. Mulai 1 Juli 2014 gaji standar pekerja migran naik dari NT$19.047 menjadi NT$19.273. Kenaikan gaji tersebut diikuti dengan naiknya biaya asuransi tenaga kerja untuk job formal yang dibebankan ke pekerja migran sebanyak NT$328 (20%). Sementara besarnya biaya asuransi tenaga kerja yang dibebankan ke majikan menjadi NT$1.147/bulan (70%). Adapun sisanya yang 10% (kurang lebih NT$169) ditanggung oleh kantor Astek.

Rumus perhitungan asuransi tenaga kerja untuk gaji standar NT$19.273 adalah 19.273 x 8.5% x 20% = NT$328

Bila pihak pertama (Majikan) tidak dapat membelikan asuransi tenaga kerja, maka pihak pertama wajib menggantikan dengan Asuransi Jiwa lain yang pertanggungannya minimal NT$ 300.000. Bila terjadi kecelakaan kerja dan majikan tidak membelikan Asuransi Tenaga Kerja atau Asuransi Jiwa, maka pihak pertama harus bertanggung jawab sebesar nilai pertanggungan yang harus dibayar oleh pihak asuransi.

Pastikan bahwa majikan Anda mendaftarkan Anda pada Asuransi Kerja Nasional. Biaya asuransi dipotong dari gaji bulanan dan dibukukan dalam kwitansi pembayaran. Manfaat asuransi untuk kecelakaan biasa dan sakit:

1. Manfaat untuk penggajian: 50% dari gaji selama rawat inap tetap diberikan, tapi tidak melebihi satu tahun
2. Manfaat bagi penyandang disabilitas diukur berdasarkan tingkat risiko yang diderita
3. Kompensasi kematian dan pemakaman
15 bulan gaji : jika masa kerja kurang dari 1 tahun.
25 bulan gaji : jika masa kerja kurang dari 2 tahun.
35 bulan gaji : jika masa kerja lebih dari 2 tahun.
3 bulan gaji : untuk kematian orang tua atau pasangan hidup.
2.5 bulan gaji : untuk kematian anak berusia < 12 tahun. 1.5 bulan gaji : untuk kematian anak berusia > 12 tahun.

Anda harus menyerahkan Surat Kematian yang disahkan oleh TETO di Jakarta (untuk kematian anggota keluarga). Tidak dikenakan biaya apapun proses ini untuk Biro Asuransi Kerja. Alamat Astek No.4 sec. 1 Roosevelt Rd, Chungcheng District, Taipei City. Telp 02-2321-6884.

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Asuransi Kerja Bagi Pekerja Migran Taiwan

  1. Klo klam asuransi orang tua meninggal
    Trus alamat tempat kelahiran
    KK dan paspor berbeda apa kah ada kendala ?
    Misalkan paspor kelahiran Bekasi
    Sedangkan KK kelahiran purworejo?
    Karena dulu di PT domisilinya PT TKI yg buat beda dengan tgl lahir yg sebenarnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.