Guidelines

(Bahasa Indonesia) Tips BMI/TKI Tak Berdokumen Amankan Barang

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

TKI Tak Berdokumen yang Pulang Lewat Syarikat IMAN
TKI Tak Berdokumen yang Pulang Lewat Syarikat IMAN

Dalam rangka menertibkan Pendatang Asing Tanpa Ijin (PATI) pemerintah Malaysia membuat kebijakan pulang sukarela untuk seluruh PATI yang ada di Malaysia bermula dari 2 Juni-31 Desember 2014. Setelah habis waktu yang ditentukan, pemerintah Malaysia akan melakukan razia besar-besaran yang dimulai 1 Januari 2015 untuk memburu dan menertibkan PATI di seluruh wilayah.

Menanggapi hal itu, Alex Ong (55), dari Migrant Care Malaysia, memberi saran pada PATI khususnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tak berdokumen untuk lebih berhati-hati menjaga diri dan barang-barang berharga miliknya. Sebab menurut aktivis buruh migran itu, dirinya sering mendapat aduan bahwa ketika razia dilakukan banyak oknum pegawai nakal yang mengambil kesempatan untuk merampas barang berharga.

Alex Ong membagi beberapa tips untuk buruh migran indonesia tak berdokumen di Malaysia, demi mengantisipasi pengambilan barang oleh oknum yang merazia. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

1. Cari orang terdekat berdokumen yang bisa dipercaya. Bisa keluarga, teman karib, bos ditempat kerja atau siapapun yang tinggal dekat dengan Anda dan bisa dipercaya
2. Buat surat pernyataan daftar barang anda lengkap dengan nomor seri yang menyatakan barang tersebut adalah milik teman anda.
3. Pastikan Anda mempunyai dua surat pernyataan, satu untuk pribadi dan satu untuk teman yang bertanggung jawab, hal ini untuk mengantisipasi Anda tidak dikhianati teman sendiri.
4. Simpan baik-baik surat tersebut. Jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi ketika razia, teman yang berdokumen bertugas untuk menuntut barang tersebut melalui jalur yang benar.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.