(Bahasa Indonesia) Tata Cara Mengurus Dependent Visa Anak TKI di Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi Dokumen
Ilustrasi Dokumen

Jika Anda memiliki anak yang baru lahir di Malaysia, maka Anda dapat mengurus surat- surat yang diperlukan untuk keperluan anak berdasarkan peraturan pemerintah yang sudah berlaku. Berikut ini adalah prosedur tentang pengurusan surat-surat kelahiran anak bersama dengan paspornya.

Sewaktu anak Anda lahir, maka rumah sakit akan memberikan sejumlah surat-surat detail, yang mana surat tersebut harus Anda bawa ke Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) terdekat. Dokumen yang dibutuhkan untuk JPN adalah surat pengakuan bersalin dari rumah sakit, dan pemberitahuan mengenai kelahiran hidup. Dokumen yang diperlukan untuk memproses akta kelahiran di JPN Malaysia adalah :
• Copy paspor suami dan istri
• Copy visa yg masih berlaku
• Copy akta nikah
• Copy kartu rawatan semasa hamil
Bawa semua berkas tersebut ke pejabat pendaftaran negara Malaysia dalam waktu 14 hari selepas bersalin JPN. Untuk wilayah Kuala Lumpur, JPN berada di Maju Junction di sebelah pertokoan Pertama sebelah Sogo jalan TAR

Mendaftarkan di KBRI

Selain membuat akte lahir di JPN malaysia, kita harus membuat akte lahir juga di KBRI, adapun persyatanya sebagai berikut ini :

• Original dan copy akta lahir Malaysia
• Copy surat nikah
• Copy paspor ayah dan Ibu + visa yang masih berlaku
• Pas foto anak ukuran paspor berlatar merah

Setelah Surat Pengakuan Lahir jadi, baru bisa mengurus paspor untuk anak. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus paspor anak antara lain sebagai berikut:
• Surat Pengakuan akte Lahir dari KBRI
• Copy akte lahir Malaysia
• Copy surat nikah
• Copy paspor ayah dan ibu beserta visa yang masih berlaku
• Formulir isian pembuatan paspor
• Pas foto anak ukuran passport berlatar merah 2 lembar
Pada peraturan yang baru, saat kita ingin membuat paspor untuk anak, kita diharuskan membawa anak tersebut ke KBRI untuk di foto. Prosesnya lebih cepat dengan cara datang langsung ke Loket 11, di foto dan lalu boleh mengambil paspornya keesokan harinya.

Mengurus Dependent Pass Anak
Ketika proses pengurusan paspor untuk anak telah selesai dapat dilanjutkan dengan membuat izin permit tinggal di Malaysia dengan mengikut langkah-langkah berikut ini:
Pembuatan dependent visa di Imigrasi Putrajaya
• Surat pengantar dari Company (covering letter) ditujukan ke Departemen Imigrasi Putrajaya untuk proses dependent visa
• Surat kuasa dari perusahaan untuk orang yg ditugaskan memproses dependent visa, jika yg memproses kita sendiri berarti dituliskan identitas kita. (kedua surat di atas bisa disatukan dalam satu surat)
Tujuan Surat : Ketua Pengarah Imigresen, Pejabat Ketua Pengarah Imigresen Malaysia, Bahagian Pas Penggajian Tingkat 3 (podium), Blok 2G4, Precint 2, Pusat Pentadbiran kerajaan Persekutuan, Putrajaya.
• Mengisi formulir DP 11. Bisa ambil langsung dari imigresen dan kemudian diisikan oleh employer serta employer (+cop resmi)
• Copy akta lahir dari Malaysia dan akta lahir dari Indonesia
• Copy paspor anak semua halaman (sebenarnya bisa halaman muka saja, karena paspornya baru)
• Foto anak ukuran pasport 1 keping
• Copy pasport ayah (employee) halaman muka dan halaman yg ada visanya masih berlaku
• Copy surat nikah (sebaiknya yg sudah dilegalisir KBRI)

Hantarkan ke lantai 3, loket pas penggajian (eksekutif), immigration office, precint 2, Putrajaya. Jangan sampai lupa untuk ambil tanda terima, kemudian tunggu selama 7 hari kerja. Setelah 7 Hari kerja, datang kembali ke loket informasi/pengambilan nomor. Tanyakan apakah permohonan visa dependent diluluskan. Kalau memang diluluskan, segera ambil nomor antrian untuk ke kasir (pembayaran) bayar dan tunjukkan paspor anak kita dan dapatkan tanda terima. Copy tanda terima & muka paspor, kemudian serahkan ke bagian pencetakan visa. Tunggu dalam 1-2 jam untuk pencetakan visa. Loket imigrasi sudah dibuka pukul 8 pagi, semakin pagi semakin cepat dan lebih dipermudah.
Sampai di lantai 3, loket pas penggajian, segera ambil nomor antrian (sesuaikan tombol yg diinginkan).

5 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Tata Cara Mengurus Dependent Visa Anak TKI di Malaysia

  1. Assalamualaikum wr,wb… Saya PAK IDRIS Dari MEDAN.Demi ALLAH saya benar-benar yakin dan percaya angka goib MBAH DIMAS telah saya buktikan juga kemarin saya dapat,awalnya saya ragu tapi saya mencoba menhubungin lagi dan meminta angka juga sama MBAH DIMAS 4D SGP akhirnya TEMBUS dan Alhamdulillah saya menang 347 Juta,Sekarang saya sudah buka TOKO ELEKTRONIK dan melunasi semua utang saya,Terima kasih MBAH DIMAS jasamu takkan kami lupakan,Ini bukan janji tapi bukti Silahkan Bergabung dengan MBAH DIMAS DI NMR : (082-277-277-370)

  2. mantap bettul prediksi aki santadewa saya atas nama merino dari malaysia
    kemarin saya buka interner tidak sengaja saya dapat no hp aky, dan membuka blog
    resmi aky saya lihat komentar orang yang sudah berhasil mendapatkan angka togel
    dari ramam TOGEL aky. saya pun mencoba meminta angka togel 6D putaran malaysia,
    alhamdullla aky memberikan angka di jamin jp 100% 5x putaran togel
    MALAYSIA.JIKA ada teman inging berhasil mendapatkan angka toto togel dri aky
    silankan KLIK BLOG BELIAU http://akisantadewa.blogspot.com (
    0852-8315-2944 ]

  3. berapa lama mengurus akte kelahiran indonesia sampai siap pasport anak saya..apakah semua pemegang permit berkelanyakan memohon dependen pass anak,apa ada syarat pemegang permit yang sudah ditetapkan oleh pihak kerajaan malaysia,karena saya cuma.pemegang permit biasa(cleaner) & istri saya permit rumah tangga,tetapi kami berdua sudah bekerja di malaysia lama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.