News

(Bahasa Indonesia) SBMI Indramayu Adakan Sosialisasi Pencegahan Perdagangan Orang

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Ilustrasi Penempatan Ilegal
Ilustrasi Penempatan Ilegal

SBMI Indramayu menggelar sosialisasi pencegahan trafficking untuk guru di tingkat SMP dan SMA, bertempat di Yayasan Ibu Khadijah, Desa Segeran, Indramayu (29/11/2014). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kemendikbud, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan diikuti oleh 30 peserta dari 15 SMP SMA di Indramayu. Tujuan diselenggarakannya acara ini untuk memberikan pemahaman tentang trafficking pada guru-guru. Pemahaman mengenai human trafficking penting agar guru menyampaikan pada siswa mengenai perdagangangan manusia.

Narsumber dalam acara tersebut dari Polres Indramayu, Dinas Pendidikan Indramayu, Disnaker Indramayu, dan DPN SBMI. Dwi Hartati, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu, mengatakan bahwa Kanit PPA didirikan tahun 2002, di bawah bawah unit Reserse Kriminal. Dalam Kanit PPA sendiri hanya ada dua polwan dan sisanya polisi laki-laki. Menurut Dwi, kasus human trafficking tertinggi di Jawa Barat.

“Kasus-kasus yang dilaporkan ke Polres ada 100, sedangkan pelaku yang ditangkap sangat sedikit,”ujar Dwi Hartati.

Modus perdagangan orang salah satunya lewat migrasi ketenagakerjaan. Dwi bercerita, banyak remaja Indramayu dibawa ke Jakarta untuk menjadi pekerja seks. Perekrut memberikan uang pelicin puluhan juta atau dalam bentuk barang pada korban atau keluarganya. Setelah kerja, germo menjerat korban dengan memotong upah kerja langsung, sebagai bagian dari pelunasan hutang perekrutan. Ancaman hukuman bagi pelaku perdagangan orang adalah hukuman penjara 3-15 tahun, dimaksudkan untuk membuat jera pelakunya.

Pencegahan perdagangan orang ditingkat pelaksana pendidikan penting juga dilakukan. Perwakilan Dinas Pendidikan Indramayu mengatakan bahwa memuat data anak didik di buku induk sangat penting. Ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian apakah terjadi pemalsuan identitas atau tidak. Ada modus terselubung perdagangan orang dengan anak didik sebagai korban, misalnya dengan Praktik Kerja Luar Negeri (PKL) bagi siswa. Kasus PKL tersebut menjadi sorotan sejak ada anak didik yang meninggal di Malaysia.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.