News

(Bahasa Indonesia) Imigrasi Bandara Husein Sastaranegara Bandung Tidak Akan Cekal TKI Tanpa KTKLN

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Imigrasi Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung tidak melakukan pemeriksaan terhadap KTKLN
Imigrasi Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung tidak melakukan pemeriksaan terhadap KTKLN

Petugas Imigrasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung melakukan pemalakan pada Nia Herprianti, Buruh Migran Indonesia (BMI) pada Kamis (21/08). Nia merupakan BMI yang bekerja di Singapura dan berangkat menggunakan pesawat Tiger Air pada Kamis lalu. Kasus Nia Herprianti telah dilaporkan pada Dirjen Imigrasi dan Nia akhirnya bisa lolos tanpa Kartu Tanda Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Abdul Rahim Sitorus, kuasa hukum TKI yang juga koordinator Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM), menerima surat elektronik berisi penjelasan bahwa petugas Imigrasi tidak akan melakukan penolakan pemberangkatan bagi penumpang sepanjang memiliki dokumen sesuai UU Keimigrasian. Seperti diketahui bahwa KTKLN bukan dokumen keimigrasian sehingga petugas Imigrasi tidak bisa mencekal TKI tanpa KTKLN. Isi surat dari Kepala Subseksi Lintas Batas Kantor Imigrasi Kelas I Bandung tersebut sebagai berikut ini :

Menindaklanjuti perihal laporan komplain penumpang terhadap pelayanan keimigrasian tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung pada hari Kamis tanggal 21 bulan Agustus tahun 2014 pukul 10.00 WIB tentang penolakan keberangkatan TKI tanpa KTKLN maka dengan ini saya menyatakan bahwa sesuai surat edaran Direktur Jenderal Imigasi nomor IMI. 2-UM.01.01-5.1059 tanggal 02 Juli 2014 maka kami petugas Imigrasi tempat pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Husein Sastranegara Bandung tidak melakukan pemeriksaan terhadap KTKLN. Dan kami hanya berkoordinasi agar airline dan BNP2TKI memeriksa TKI yang tidak memiliki KTKLN sebelum check in pada counter pesawat. Apabila penumpang memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku serta tidak termasuk dalam daftar pencegahan maka kami tidak akan melakukan penolakan keberangkatan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.