Guidelines

(Bahasa Indonesia) Menjadi Pendamping Bagi BMI Bermasalah

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Pendamping BMI bermasalah juga perlu belajar menjadi mediator.
Pendamping BMI bermasalah juga perlu belajar menjadi mediator.

Siapa yang bisa mejadi pendamping bagi BMI bermasalah? Jawabannya: semua orang yang mau membantu, bisa menjadi pendamping mereka. Pasalnya, kunci utama dalam membantu permasalahan BMI adalah peduli.

Namun demikian, pendamping BMI bermasalah juga perlu belajar bagaimana memberikan penguatan dan pemberdayaan melalui konseling. Pada dasarnya, konseling memiliki arti yang hampir sama dengan konsultasi. Bedanya, pemecahan masalah dilakukan secara bersama dan hasil akhir murni berada di tangan BMI dan keluarga. Pendamping lebih berperan sebagai orang yang memfasilitasi atau membantu mencari jalan keluar.

Seorang pendamping juga harus memiliki kemampuan untuk melakukan mediasi. Hal ini diperlukan, karena dalam proses penyelesaian kasus BMI biasanya melibatkan pihak lain yang sangat potensial terhadap sengketa. Pihak lain yang dimaksud adalah PPTKIS, sponsor dan majikan BMI. Peran pendamping dalam penyelesaian masalah BMI adalah sebagai pihak ketiga yang tidak secara langsung terlibat dalam suatu konflik, tapi terlibat dalam usaha membantu pihak-pihak berselisih untuk menemukan kesepakatan bersama. Setidaknya, pihak ketiga membatu dalam proses komunikasi agar saling paham atas situasi yang terjadi.

Berikut adalah beberapa hal yang bisa dilakukan saat menjadi pendamping dan melakukan mediasi penyelesaian permasalahan BMI:

  1. Jelaskan, bahwa mediasi yang dilakuakn adalah untuk tujuan kebaikan kedua belah pihak.
  2. Jelaskan kondisi dan situasi BMI akibat tindakan yang dilakukan oleh PPTKIS. Jelaskan bahwa telah ada undang-undang yang mengatur tentang persoalan kasus BMI. Penjelasan ini berfungsi agar PPTKIS tahu akan konsekuensi hukum atas kasus yang dialami BMI.
  3. Jika memungkinkan, buat kesepakatan dengan PPTKIS tentang persetujuan yang telah dibuat agar PPTKIS tidak mengingkari janjinya. Sebaiknya kesepakatan itu dibuat di atas kertas bermaterai ditandatangani para saksi.
  4. Jika mediasi berjalan alot dan tidak menemui kesepakatan, bantu BMI untuk melaporkan permasalahannya ke polisi.

Ada beberapa kode etik yang harus dipahami pendamping saat melakukan pendampingan terhadap BMI bermasalah:

  1. Rahasiakan cerita korban. Jangan disebarluaskan pada publik.
  2. Menghormati keputusan korban. Ketika kita telah memberikan segala macam kemungkinan solusi, tapi BMI dan keluarga belum juga bisa menerimanya, kita tidak boleh memaksakan kehendakan. Hormati keputusan BMI dan keluarganya, karena merekalah yang berhak menentukannya.
  3. Jangan menanyakan pertanyaan pribadi di luar masalah kasus.
  4. Jangan memaksa dan bersikap sombong.
  5. Jangan mengambil foto tanpa izin.
  6. Jangan menawarkan bantuan yang tidak sesuai dengan kemampuan kita.
  7. Jangan menerima uang atau hadiah dari korban.

Sebagai pendamping, kita perlu sadar akan pengharapan korban. Maka dari itu, usahakan untuk tidak membuat janji yang kira-kira tidak mungkin bisa terwujud. Katakan dengan jelas apa yang dapat dan tidak dapat pendamping berikan sebagai bantuan, misal kita bisa memberikan rujukan ke pengacara, tapi tidak dapat membayarnya.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.