(Bahasa Indonesia) Baru Lima Hari Kerja, Jari BMI Dipotong Majikan

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Jari Manis Anis yang Dipotong Majikan
Jari Manis Anis yang Dipotong Majikan

Belum selesai kasus menimpa Erwiana, kembali kita dikejutkan dengan kasus buruh migran Hong Kong yang dipotong jari manisnya oleh majikan ketika baru lima hari kerja. Anis Andriani, BMI asal Ponorogo yang lahir pada 7 Juli 1988 mulai bekerja di Hong Kong pada (17/02/2014). Ia diberangkatkan oleh PT Bumi Mas Katong Besari Ponorogo dan disalurkan oleh agen Sun Light di Nort Point. Anis mulai masuk ke rumah majikan tanggal (19/02) dengan kondisi paspor dan kontrak kerja dibawa oleh Agen.

Kontrak kerja menyebutkan bahwa Anis mempunyai tugas untuk menjaga orang tua, namun ternyata setelah sampai di rumah majikan tidak ada orang tua di sana. Di rumah tersebut hanya ada nyonya dan anak perempuan kelas 3 SMA. Anis malah disuruh untuk bersih-bersih rumah, memasak, belanja, dan menjaga anjing.

Sesuai yang tercantum dalam kontrak, Anis akan digaji HK$ 4010 dengan potongan agen sebesar HK$ 2543 selama 6 bulan. Agen bilang ke Anis bahwa kerja 4 bulan pertama tidak boleh libur dan sama sekali dan tak diberi tahu tentang hak-hak apa saja sebagai pekerja migran rumah tangga di Hong Kong. Ia tidur larut pukul 1.30 malam dan bangun tidur pukul 06.00 pagi.

Kronologi Kasus

Senin (24/02) pukul 10.00 pagi, anjing menggonggong di rumah majikan, Anis mencoba mengusir dengan sapu lantai tetapi anjingnya semakin kencang menggongong. Di rumah itu hanya ada Anis dan nyonya rumah, nyonya bangun dan bicara terus tetapi Anis tidak paham nyonya berbicara apa. Pemahaman Anis tentang bahasa Kanton masih minim karena baru beberapa hari bekerja di Hong Kong.

Nyonya majikan lantas menarik tangan kiri Anis menuju dapur. Majikan kemudian mengambil sebilah pisau di laci sebesar 4 jari tangan. Di dapur ada telenan yang baru dibersihkan, tangan Anis ditaruh di telenan, Anis mencoba  menarik tangannya tetapi masih juga terkena pisau tersebut. Jari manis Anis terpotong dan darah pun mengalir deras dari jarinya.

“Setelah memotong jari, majikan pergi ke kamar dan saya bungkus jari pakai handuk lap, saya tidak berani menangis. Setelah 5 menit masuk kamar, majikan keluar rumah.  Saya masih bekerja dan semua telenan dan pisau serta darah saya bersihkan dan saya guyur tangan saya pakai air kran,” tutur Anis menceritakan kasusnya.

Sebenarnya majikan mau memotong semua jari, karena Anis menarik-narik jarinya, yang terpotong hanya satu dan belum putus. Tetapi menurut  suster yang merawatnya otot jari manis itu sudah putus.

“Saya takut karena darah terus keluar. Lewat jendela dapur saya minta tolong sama tetangga yang kebetulan sesama BMI. Saya minta tolong, saya tunjukan tangan saya. Dia tanya kenapa, saya jawab kalau ini ulah majikan,”ungkap Anis.

Teman sesama BMI itu menyuruh untuk menelepon agen, kemudian Anis menelpon ke agen tetapi agen menyuruh untuk tetap bertahan di rumah majikan. Tak lama kemudian ada security  datang ke rumah dan minta untuk dibukakan pintu, ternyata yang datang adalah petugas rumah sakit dan security berjumlah 3 orang. Setelah  itu Anis dibawa ke rumah sakit Queen Mary, Pok Fu Lam, Hong Kong.

Lagi-lagi doktrin agen untuk bertahan di rumah majikan membuat BMI takut padahal nyawanya terancam. Kasus Anis rasanya semakin membuat jelas sebutan Hong Kong sebagai kota dengan perbudakan modern.

Tak adanya bekal hukum ketenagakerjaan di negara penempatan membuat BMI/TKI sama sekali tak paham akan hak apa saja yang harus ia terima. Sejak dari Indonesia calon buruh migran hanya dibekali dengan doktrin jika terkena masalah teleponlah ke agen. Padahal agen hanya mengeruk keuntungan dari BMI tanpa memperhatikan dan menjamin keselamatan BMI.

Anis adalah salah satu dari sekian banyak buruh migran yang menjadi korban keserakahan agen. Bagaimana mungkin agen tetap menyuruhnya bertahan sedangnya nyawa Anis terancam. Isi kontrak kerja yang diajukan pun menyalahi aturan, tak sesuai dengan kenyataan di rumah majikan masih saja lolos dari perhatian KJRI.

Menurut Sringatin dari Jaringan BMI  (JBMI) dan Komite keadilan untuk semua buruh migran, Anis harus mendapatkan hak-hanya juga ganti rugi dari yang ia alami. Pemerintah Indonesia harus memastika, bahwa keluarganya tak dipaksa membayar potongan agen karena Anis masih dalam masa potongan agen. Selain itu pemerintah juga harus memastikan bahwa Anis akan mendapatkan asuransi kecelakaan kerja. Apakah KTKLN bisa menunjukkan kesaktiannya dalam kasus ini seperti yang digembar-gemborkan Jumhur Hidayat? Tidak.

3 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Baru Lima Hari Kerja, Jari BMI Dipotong Majikan

  1. HEBOH LAGI

    PADAMU PEMIMPIN BANGSA…PERDULIKAN NASIB KAMI
    GELAR PAHLAWAN DEVISA KAMI SANDANG TIADA ARTI
    SELAMA KEDHZOLIMAN MASIH MEMBELENGGU HIDUP KAMI

  2. Jika dicermati, kasus ini bukan kasus biasa, tetapi luar biasa. Perwakilan RI di Hong Kong (baca Pasal 19 (b) UU No 37 Tahun 1999 tentang Hublu) harus menunjuk pengacara dan mendampingi Anis melapor ke Polisi. PT yang memberangkatkan harus dilaporkan ke Polisi karena melakukan trafiking, yaitu jika, ada unsur tipu muslihat (janji : jaga orang tua nyatanya tidak), pemalsuan (identitas dan dokumen), jeratan utang (hutang ke bank dengan pola potongan gaji). Dengan melapor dan pelaku dihukum, maka diharapkan timbul efek jera, sehingga dimasa mendatang PT-PT tidak ceroboh melakukan praktek-praktek ilegal, dan kalau terjadi lagi menjadi rujukan untuk menghukum PT yang melakukan lagi di kemudian hari. Kerugian harus dituntut secara perdata melalui pengadilan, BNP2TKI harus memfasilitasi penyelesaian kasus ini secara tuntas melalui pengadilan bukan di mediasi seperti selama ini. Silahkan Anis atau keluarganya menghubungi jaringan buruh.

  3. TERIMA KASI BANYAK MBAH JOYO BOYO NMR TOGEL YANG MBAH BERIKAN YANG KEMARING TEMBUS LG YAITU 4 angka sama 6 angkanya BERKAT BANTUAN MBAH ALHAMDULILA SYA SUDAH BISA BAYAR HUTAN2 SAYA,BAGI
    YANG INGIN MENAN TOGEL SILAKAN HBU NGI MBAH JOYO BOYO,KARNA ANGKA TOGEL MBAH JOYO BOYO DI JAMIN
    100%TEMBUS,KLW ANDA BERMINAT HBU NGI MBAH JOYO BOYO DI NMR 085-328-880-144.TERIMAH KASIH…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.