News

(Bahasa Indonesia) Hong Kong Bukan Surga Bagi Buruh Migran

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Kartika, Erwiana, Anis, dan Rowena. Siapa Berikutnya?
Kartika, Erwiana, Anis, dan Rowena. Siapa Berikutnya?

Belum selesai kasus Erwiana, PRT asal Indonesia yang selama 8 bulan bekerja mendapatkan perlakuan sangat buruk dari majikan, kini muncuk korban baru. Rowena PLRT migran asal Filipina berani bersuara setelah diperbudak, disiksa fisik dan verbal, juga disekap selama 9 bulan oleh majikannya.

Rowena berusia 37 tahun, seorang janda dan ibu dari dua orang anak. Ia tiba di Hong Kong pada 22 Juli 2013 dengan biaya penempatan 45.000 peso (HKS$ 9100) dan masih dikenakan 5 bulan potongan gaji oleh PT-nya. Rowena terkena overcharging atau biaya penempatan berlebihan yang dibebankan PT-nya.

Akhir April 2014 lalu ketika keluarga majikan pergi ke Macau, Rowena melarikan diri. The Mission For Migrant Workers menyelamatkan Rowena dan memberi penampungan. Rowena menuntut keadilan bukan hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga sebagai sesama pekerja migran yang diperlakukan laiknya budak.

“Ternyata selain saya juga ada korban-korban kekerasan. Saya berharap perbudakan di Hong Kong akan segera berakhir,”tutur Rowena dalam kronologi kasusnya,

Rowena menjadi korban penyekapan ilegal (tanpa libur selama 9 bulan), penganiayaan (mencakar, menjambak rambut, menendang tubuhnya, membentak), penahanan paspor dan kontrak sementara dia hanya diberi fotokopi HKID, jam kerja panjang (hanya diberi 3 jam tidur dari pukul 3-6 pagi), overcharging (sebelum berangkat telah membayar HK$8.000 dan masih harus membayar potongan selama 5 bulan).

Juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee, the Mission For Migrant Workers (MFMW) dan Rowena. MFMW adalah lembaga yang menangani kasus Erwiana Sulistyaningsih dan Anis Adriani.

Kami menuntut keadilan bagi PRT migran korban kekerasan dan perbudakan di Hong Kong. Kami juga menuntut kepada pemerintah Hong Kong dan negara pengirim untuk segera mengubah peraturan-peraturannya yang mengijinkan perbudakan untuk terus eksis di Hong Kong. Sekali lagi, Hong Kong bukanlah surga bagi buruh migran pekerja rumah tangga. Kasus perbudakan terus mencuat ke publik.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.