(Bahasa Indonesia) Sebar dan Kritik Informasi yang Didapat!

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Salah satu pemanfaatan UU KIP adalah dengan mengirim permintaan segala informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen di seluruh lembaga publik.
Salah satu pemanfaatan UU KIP adalah dengan mengirim permintaan segala informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen di seluruh lembaga publik.

Di dalam Lokakarya KIP bulan lalu beberapa pegiat buruh migran mengemukakan gagasan tentang langkah setelah mendapat data dan informasi dari badan publik. Data dan informasi kebanyakan akan digunakan sebagai bahan advokasi, kampanye, hingga menjadi bahan panduan di komunitas masing-masing.

Persoalannya, data yang diterima para pegiat buruh migran kebanyakan adalah data mentah yang membuat orang enggan membaca. Lantas bagaimana agar informasi itu layak untuk dikonsumsi? Barangkali pegiat buruh migran bisa memulai lima langkah kecil berikut ini :

1. Sederhanakan data dan informasi yang kawan-kawan dapat, karena banyak data-data yang diperoleh dari badan publik adalah data mentah yang membutuhkan penelaahan ulang.
2. Kemaslah informasi yang didapat semenarik mungkin. Bentuk kemasan yang simpel dan menarik akan membuat orang penasaran untuk mempelajarinya.
3. Unggah informasi yang kawan-kawan dapat di website organisasi/ komunitas atau website buruhmigran.or.id. Bisa dalam bentuk data yang telah disederhanakan atau dalam bentuk berita.
4. Sebarkan informasi yang kawan-kawan dapat lewat sosial media macam Twitter dan Facebook. Sekali lagi kemas semenarik mungkin.
5. Sebarkan informasi yang kawan-kawan dapat di internal organisasi dan kemudian pertukarkan informasi antar organisasi-organisasi buruh migran.

Sekali lagi, jangan sampai informasi yang ada hanya menjadi konsumsi pribadi. Terlebih jika menjadi tumpukan dokumen yang lama kelamaan dimakan rayap. Selain itu kritisi pula setiap informasi yang didapat, barangkali ada kebijakan-kebijakan negara yang sekiranya merugikan. Bisa jadi gerakan permintaan informasi yang dibuat oleh kawan-kawan buruh migran dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara yang merugikan TKI!

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.