News

(Bahasa Indonesia) Penanganan Kasus BMI Perlu Paralegal Berperspektif Jender

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Rumah Perempuan Kupang (RPK) dengan dukungan Yayasan TIFA menyelenggarakan Pelatihan penanganan kasus untuk Paralegal Buruh Migran Indonesia (BMI). RPK melaksanakan kegiatan pelatihan pada 7-9 November 2013 bertempat di Hotel Silvia Kupang. Peserta pelatihan berasal dari 10 desa dampingan Rumah Perempuan Kupang yakni Desa Tuapukan, Desa Oebelo, Desa Tanah Merah, Desa Noelbaki, Desa Oelnasi , Desa Penfui Timur, Desa Oeltesala, Desa Bismarak, desa Niukbaun dan desa Bolok.

Pelatihan ini merupakan pelatihan tahap ketiga dengan tema utama menjadi Paralegal yang sensitif atau berperspektif jender, terutama dalam penanganan kasus terhadap BMI di desanya masing-masing. Peserta dibekali sejumlah materi jender, konseling, dan bagaiama membuat konferensi pers yang responsif pada korban (tidak menyalahkan korban). Pelatihan ini difasilitasi oleh dua orang fasilitator yang sudah sangat paham isu BMI yakni  Endang Susilowaty dan Mulyadi.

Pelatihan mendapat respon yang cukup baik dari para peserta, menurut Oddy Nitsae (31), Paralegal dari Desa Oebelo, bicara tentang jender adalah bicara tentang kesetaraan dalam semua aspek kehidupan, untuk itu, semua pihak perlu mendorong perspektif jender dikomunitasnya masing-masing.

Oddy Nitsae, Saat mengikuti pelatihan Paralegal BMI berbasis jender
Oddy Nitsae, Saat mengikuti pelatihan Paralegal BMI berbasis jender

“Penting bagi Saya belajar materi jender karena ini sangat nyata terjadi di lingkungan Saya dimana perempuan belum memiliki posisi yang sama dan setara dengan laki-laki dalam semua aspek kehidupan. Salah satu contohnya adalah laki-laki bekerja mencari nafkah sedangkan perempuan mengurus rumah dan anak. Pemahaman ini sangat menyulitkan perempuan untuk meningkatkan kapasitasnya kalau tidak pernah keluar rumah dan mengakses informasi entah melalui pelatihan, sosialisasi.”tuturnya.

Oddy melanjutkan bahwa hasil pelatihan ini akan mulai kami terapkan dalam keluarga kami sehingga bisa menjadi contoh bagi keluarga lainya dan masyarakat secara umum. Misalnya ketika Saya ikut pelatihan di luar, yang melakukan pekerjaan rumah tangga seperti mengurus anak, mencuci adalah suami, sehingga dapat terlihat adanya pembagian peran dan perempuan tidak mengalami beban ganda.

Spirit dari kesetaraan adalah adalanya pembagian peran.  Pelatihan seperti ini perlu diperluas dengan menjangkau sebanyak mungkin orang agar semakin banyak orang yang memiliki perspektif jender terutama dalam penanganan kasus BMI.

Tulisan ini ditandai dengan: Paralegal TKI Rumah Perempuan KUpang TKI NTT 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.