(Bahasa Indonesia) Neni Nuraeni, Terlantar 2 Hari di Bandara Karena KTKLN

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Neni, TKI Hong Kong yang dua hari terlantar di Bandara Soetta Akibat KTKLN
Neni, TKI Hong Kong yang dua hari terlantar di Bandara Soetta Akibat KTKLN

Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) sepertinya tidak akan pernah “kenyang” memakan korban. Kali ini giliran Neni Nuraeni (35), Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Karawang, Jawa Barat menjadi korbannya. Neni yang akan kembali ke Hong Kong setelah menikmati cuti lebaran di kampung halamannya pada 15 Agustus 2013, terpaksa harus menerima perlakuan semena-mena dari pihak Imigrasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, karena tidak memiliki KTKLN.

Neni bersama 4 BMI Hong Kong lainnya gagal terbang dan tertahan selama 2 hari di Bandara Soekarno Hatta karena pihak Imigrasi secara sepihak menolak memberikan tanda (cop) keluar wilayah Indonesia. Petugas Imigrasi juga menolak memberikan alasan tertulis atas penolakan keberangkatan yang mereka lakukan tersebut. Sementara, di saat yang sama loket pembuatan KTKLN di bandara sedang tidak beroperasi dikarenakan para pegawainya dalam masa libur lebaran.

“Kata petugas imigrasi saya harus bikin KTKLN dulu, saya ya nurut saja dan mendatangi loket pembuatan KTKLN tapi tutup, jadi saya kembali lagi ke bagian Imigrasi tapi mareka tetap menolak dan tidak melayani Saya. Saya benar-benar diperlakukan seperti barang permainan yang dilempar sana lempar sini tanpa ada kepastian.”tutur Neni.

Merasa diperlakukan semena-mena, Neni menghubungi kawan organisasi di Hong Kong untuk meminta solusi atas pencekalan sepihak yang dialaminya. Neni kemudian dihubungkan untuk meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Neni bersama 4 BMI lainnya didampingi LBH Jakarta mendatangi kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Ciracas, Jakarta Timur, untuk pembuatan KTKLN (16/08/13). Meskipun sempat didata dan diambil gambarnya saat mengurus KTKLN di BP3TKI Ciracas, Neni bersama 4 BMI lainnya tetap ditolak petugas, karena tetap dipaksa membayar asuransi dan tes kesehatan, meskipun mereka berstatus cuti.

Gagal membuat KTKLN dan mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari perugas BP3TKI Ciracas, Neni bersama 4 BMI lainnya didampingi Refi, dari LBH Jakarta akhirnya memutuskan mengurus KTKLN di BNP2TKI. Saat di BNP2TKI, Neni dan kawan-kawan ditemui langsung oleh Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI.

“Di sana Saya ketemu langsung dengan pak Jumhur. Katanya, Mbak-mbak tadi dapat snack dan minuman tidak pas di BP3TKI Ciracas dari Paguyuban Pengurus PPTKIS (PAPKI)?, Saya jawab saja, boro-boro pak, kita kelaparan mau cari kantin saja sampai setengah mati. Kesel banget saya, giliran bikin KTKLN, gak ditanya gak diapa-apain cuma difoto doang.” Imbuh Neni dengan nada penuh kesal.

Selain kejanggalan atas ketelibatan PAPKI dalam pengurusan KTKLN di Ciracas, KTKLN yang disinyalir sebagai kartu perlindungan yang berisi informasi dan data diri BMI juga harus dipertanyakan kebenarannya. Data BMI pada KTKLN yang selalu digembar-gemborkan BNP2TKI, pada faktanya hanya berisi foto BMI dan justru melahirkan seabrek masalah baru yang merugikan BMI. Seperti apa yang Neni ungkapkan “Kalo KTKLN berisi Informasi, kenapa kita tidak diintrogasi atau mengisi formulir pertanyaan, minimal ditanya alamat lengkap dan nama orang tua serta majikan. Ini tidak sama sekali, Saya hanya difoto.” ungkapnya diakhir pertemuan.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.