(Bahasa Indonesia) Kerja 4 Tahun Lebih, TKW Indramayu Digaji Cek Kosong

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Slip dari Bank Jordan yang dianggap Warinih sebagai cek
Slip dari Bank Jordan yang dianggap Warinih sebagai cek

Indramayu,– Harapan mengubah nasib dengan mengikuti jejak tetangga yang sukses menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri, tidak serta merta menjamin kesuksesan serupa bisa diikuti TKW lain. Seperti yang dialami Warinih Binti Sarkim (36) TKW Asal Desa Puntang, Blok Sarmita, RT/RW 14/04, Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

Warinih bekerja direkrut PT. Trisula Bintang Mandiri menjadi TKW ke Yordania sejak tanggal 21 April 2008, kemudian pulang ke kampung Indonesia pada tanggai 1 Januari 2013. Selama kurang lebih 4 tahun 9 bulan, Ia bekerja dimajikan bernama Dolpanuri serta istrinya bernama Sunarbia, Ia hanya sekali mengirim 1 bulan gaji sebesar 1,5 juta ke Ratim(49), suami Warinih melalui jasa pengiriman uang Western Union. Warinih hanya sekali mengirim uang untuk sang suami, kemudian hampir 4 tahun lebih Warinih hilang kontak dengan keluarganya. Nomor telepon seluler (HP) suami tidak bisa dihubungi karena HP sang Suami hilang, sebaliknya pihak keluarga juga tidak bisa menghubungi Warinih.

Tepat 1 Januari 2013 Warinih akhirnya pulang ke Indonesia. Alih-alih senang mendapat cek dari majikan perempuannya, Warinih dan keluarga kemudian mendapati bahwa dokumen yang sebelumnya dianggap sebagai cek dari bank, ternyata hanya slip berlogo Bank Jordan. Warinih tidak pernah mengenal dunia perbankan, karena saat Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) tidak mendapat penjelasan soal perbankan. Hal ini menyebabkan Ia tidak bisa membedakan antara cek dengan slip bank. Sehingga Ia tidak mengetahui ternyata oleh majikan perempuan, Ia hanya hanya diberi semacam slip dari bank, bukan cek seperti apa yang disampaikan pada Warinih (29/12/2012).

Jangan membawa uang cash yang cukup banyak nanti berbahaya takut ditipu atau diperas, tahu sendiri negara kamu kan banyak pemeras, jadi uang gajinya berbentuk cek saja dan jika kamu sudah sampai rumah kamu telepon ke Jordan nanti dari sini uangnya di transfer” ungkap Warinih menirukan ucapan majikan perempuannya. Alhasil oleh majikan perempuan, Warinih yang telah bekerja selama 4,9 tahun di Jordan hanya diberi uang 2 juta, sekadar cukup untuk ongkos pulang saja.

Tampak rumah Warinih Binti Sarkim (36) TKW Asal Desa Puntang, Blok Sarmita, RT14 RW 04, Losarang, Indramayu, Jawa Barat.
Tampak rumah Warinih Binti Sarkim (36) TKW Asal Desa Puntang, Blok Sarmita, RT14 RW 04, Losarang, Indramayu, Jawa Barat.

Setelah tiba di kampung halaman, Warinih sempat mencoba berulang kali menghubungi majikan, namun majikan tidak pernah menjawab telepon dari Warinih. Demi mencairkan gaji dari dokumen yang Ia anggap sebelumnya sebagai cek, Warinih mengajak suaminya menuju BNI Indramayu, namun petugas BNI menyatakan bahwa dokumen yang ditunjukkan Warinih bukanlah cek dan tidak ada uangnya.

Warinih merasa kecewa pada majikannya, keringatnya selama 4,9 tahun hanya di hargai 3,5 juta saja dan akhirnya Warinih mengadukan permasalahannya pada DPC SBMI Indramayu. Ia diterima langsung oleh ketua SBMI Indramayu, Juwarih. Kepada SBMI Indramayu, Warinih berharap hasil keringatnya selama bekerja di Jordan masih bisa diperjuangkan.

Juwarih memaparkan pihaknya akan membantu memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak Warinih sebagai TKW dengan mendatangi pihak-pihak terkait seperti PPTKIS, Disnakertrans Indramayu, BNP2TKI, dan Kemenakertrans untuk bertanggungjawab. Juwarih juga mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perekrutan CTKI oleh PPTKIS nakal dan tidak adanya jaminan pengamanan atas hak-hak TKI di luar negeri. 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.