News

(Bahasa Indonesia) Soal KTKLN, TKI Hong Kong Dipersulit Garuda Indonesia

Author

Feri dan Nana berangkat kembali ke Hong Kong tanggal 21 Oktober 2012 setelah mengambil cuti satu bulan di Indonesia. Saat cuti, mereka berniat untuk mengurus KTKLN di kantor BP3TKI Semarang (1/10/2012). Namun rencana mereka gagal karena pihak BP3TKI tidak menerima pengajuan pembuatan KTKLN dengan alasan harus melalui PJTKI untuk mengurusnya. BP3TKI Semarang menyarankan mereka untuk masuk ke salah satu PJTKI di Semarang. PTJKI meminta uang Rp 2 juta untuk pembuatan KTKLN. Feri dan Nana tentu saja menolaknya. Saat ditanya uangnya untuk apa saja, mereka tidak bisa menjelaskan alasannya.
21 Oktober 2012, Feri dan Nana berangkat dengan rute penerbangan dari Bandara Ahmad Yani Semarang – Bandara Soekarno Hatta – Hong Kong. Saat chek in di Semarang, petugas dari maskapai Garuda meminta mereka untuk menunjukkan KTKLN. Mereka menjawab tidak punya dan berniat akan mengurus saat tiba di bandara Jakarta. Pihak Garuda minta agar keduanya membuat Surat Pernyataan karena TIDAK PUNYA KTKLN. Petugas Garuda bahkan sempat mengantar keduanya ke konter BP3TKI Semarang dan disuruh membuat Surat Pernyataan dengan membeli materai yang sudah disediakan petugas. Petugas mengatakan bahwa jika di Bandara Soekarno Hatta tidak membuat KTKLN, maka penerbangan keduanya akan dibatalkan atau ditunda.
Setiba di bandara Jakarta, pihak Garuda kembali menanyakan KTKLN dan mereka menjawab kalau tidak punya. Lalu disarankan untuk mengurus di kantor BNP2TKI bandara kalau tidak maka penerbangan mereka akan dibatalkan. Ternyata pihak BNP2TKI kembali mempersulit mereka dan saat ditanya apa fungsi dari KTKLN, petugas malah marah-marah.
Karena waktu yang semakin mepet, akhirnya mereka menghubungi Abdul Rohim Sitorus, Konsultan Hukum dari Yogjakarta yang sering dimintai bantuan para TKI yang bermasalah. Feri menelepon Abdul untuk berbicara langsung dengan pihak Garuda. Abdul meminta Garuda bersikap dan bertindak profesional sesuai tugas dan kewenangannya dan jangan sampai BMI menggugat GARUDA secara hukum.
Pihak Garuda akhirnya meloloskan keduanya tanpa KTKLN. Saat pengecekan di Imigrasi, kembali Feri mengalami kesulitan karena Imigrasi juga menanyakan KTKLN. Kembali Feri menghubungi Abdul untuk bicara langsung dengan petugas Imigrasi. Setelah berdebat akhirnya Feri lolos tanpa KTKLN, pun juga dengan Nana yang lolos tanpa ditanya soal KTKLN oleh petugas Imigrasi.
Sepertinya KTKLN sampai saat ini masih terus menjadi hantu para BMI yang mengambil cuti pulang ke tanah air. KTKLN telah menjadi lahan empuk para petugas nakal. Dengan menakut-nakuti tidak akan meloloskan BMI yang tidak memiliki KTKLN dan alasan lain yang tidak masuk akal. Anehnya, ada juga BMI yang meskipun telah memiliki KTKLN namun tetap dipersulit dengan alasan KTKLN belum di validasi.
Bagi BMI yang tidak memiliki KTKLN maupun yang sudah memiliki KTKLN dan mengalami kesulitan saat di Bandara, silahkan menghubungi nomor ini: +6281229033381, +628175419601 atas nama Abdul Rohim Sitorus. Atau bisa ADD Facebook dengan nama yang sama.

2 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Soal KTKLN, TKI Hong Kong Dipersulit Garuda Indonesia

  1. Untuk kawan2 BMI jangan menyerah dengan segala ancaman para petugas KTKLN atau petugas lain nya yang mempersulit penerbangan!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.