Setelah redaksi Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) menerima berita kronologi kasus Siti Nurkhasanah dari Akhmad Fadli, kontributor Cilacap, tidak lama kemudian redaksi menerima telepon dari perwakilan Migran Institute Dompet Dhuafa (19/10/2011).
Melalui sambungan telepon Abdul Ghofur, perwakilan Migran Institute Dompet Dhuafa (MIDD) menyampaikan kesiapan lembaganya untuk terlibat bersama dengan tim PSD-BM guna menangani kasus yang menimpa Siti Nurkhasanah, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap yang pulang dalam kondisi depresi berat dan gaji enam tahun yang belum dibayarkan .
“Kami ingin terlibat dalam membantu memperjuangkan hak-hak Siti Nurkhasanah” tutur Abdul Ghofur.
Salain menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi (baca: bahu-membahu) untuk mengawal kasus tersebut, Abdul Ghofur juga menyampaikkan data kontak lembaga berupa nomor telepon danĀ alamat surat elektronik guna koordinasi lebih lanjut.
Secara terpisah, Akhmad Fadli menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus yang dilakukan pegiat Pusat Teknologi Komunitas Rumah Internet untuk TKI (PTK Mahnettik) Cilacap. Selain mengumpulkan data, Akhmad Fadli dan pegiat PTK Mahnettik lainnya sedang mengumpulkan data, dokumen migrasi korban, surat kuasa, dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap terkait proses rehabilitasi kondisi psikologis korban.
Hal terpenting dalam kerja kolaborasi penanganan kasus semacam ini adalah peran masing-masing pihak agar koordinasi berjalan dengan tepat hingga kasus ini terselesaikan.