Epa (18) seorang warga Girimukti Cianjur menjadi buruh migran di Makah Arab Saudi pada Juli 2009. Dia berangkat bersama kakaknya dan mendapatkan majikan yang berbeda.
Setelah Epa bekerja di Kota Makah selama 6 bulan, tanpa alasan yang jelas kakaknya menyuruh kabur.
Karena menuruti keinginan kakaknya, ia harus kehilangan dokumen penting, seperti paspor. Berada di Arab Saudi tanpa memegang paspor menjadikannya berstatus pekerja ilegal dan hal ini cukup berbahaya bagi seorang TKW seperti Epa. Kisah Epa tersebut dapat manjadi peringatan agar setiap TKI di Arab Saudi berhati-hati dalam memutuskan sesuatu apalagi menyangkut dokumen penting.
keluar dari Rumah Majikan ( kabur) tentu ada alasan, namun hal tersebut adalah membuat masalah sendiri dn itu pun tak lepas dari tanggung jawab seorang pemerintah atau KBRI, karna ulah TKI yang konyol dn imbasnya terkena kepada yang masi bekerja