News

Membedah Persoalan Buruh Migran Kampung Laut, PTK Mahnettik Cilacap Gelar Diskusi Kampung

Author

Diskusi Kampung di Kampung Laut Cilacap
Diskusi Kampung di Kampung Laut Cilacap

Cilacap- Jauh jarak tempuh dan sulitnya transportasi menuju kampung laut tidak menyurutkan semangat pegiat pusat teknologi komunitas (PTK) rumah internet untuk TKI (Mahnettik) dan aktivis Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM-NU) Cilacap untuk menggelar diskusi kampung di Kecamatan Kampung laut.Berkendara kapal tradisional sederhana, para aktivis ini membutuhkan 40 menit waktu tempuh untukĀ  sampai ke Kampung tersebut.

Kampung Laut adalah salah satu pengirim buruh migran Indonesia (BMI) dari Kabupaten Cilacap. Letak daerah yang terpencil yang sulit akses ekonomi membuat banyak penduduk kampung ini yang berangkat menjadi BMI. Kebanyakan penduduk Kampung Laut bermata pencaharian nelayan. Semakin sulitnya pencarian ikan di wilayah Segara Anakan menciptakan pola migrasi penduduk kampung ini. Sebagian besar BMI dari kampung ini berangkat ke Taiwan dan beberapa negara lainnya, termasuk Malaysia.

Diskusi Kampung di Kampung Laut dimulai pada pukul 10.00 WIB (28-09-2010). Turut hadir pula pada kegiatan tersebut, Suwarjo, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Nakertrans Cilacap dan enam tenaga kerja sarjana (TKS) pendamping buruh migran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memetakan persoalan-persoalan yang dialami oleh BMI dari Kampung Laut.

Migrasi untuk mencari sumber ekonomi di kampung laut tidak terlepas dari permasalahan, seperti umunya di daerah lain. Kasus seperti pemecatan, kontrak kerja yang tidak jelas dan tidak terdatanya warga yang menjadi BMI adalah beberapa contoh kasus yang banyak terjadi. Selain itu, masih banyak pula kasus keberangkatan BMI yang tidak terdaftar di Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cilacap.

Menurut Heri, Ketua Forum Warga Buruh Migran Ujung Alang, kasus kontrak yang tidak jelas banyak terjadi pada BMI yang bekerja sebagai awak barang kapal (ABK).

“Kebanyakan memang BMI laki-laki yang berasal dari kampung ini bekerja sebagai ABK, dan sering muncul persoalan terkait dengan kontrak” tukas Heri.

Persoalan ABK cukup pelik di kampung itu. BMI merasa pekerjaan tersebut legal. Mereka merasa sudah mendaftar dan mendapat keterangan bahwa pekerjaan tersebut memiliki kontrak yang legal. Kenyataannya, banyak kasus terjadi pada ABK karena tidak jelasnya pekerjaan dan kontrak yang diterima.

Persoalan tersebut sempat mendapat tanggapan Suwarjo. Menurut Suwarjo, pekerjaan sebagai ABK tidak terdaftar dalam daftar pekerjaan yang ditangani oleh Disnakertrans Cilacap. Jenis pekerjaan tersebut tidak pula termasuk dalam daftar pekerjaan (job order) yang dikelola oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Cilacap.

Persoalan pengelolaan ekonomi menjadi salah satu topik hangat dalam perbincangan tersebut. Salah satu persoalan ekonomi yang muncul adalah pengelolaan ekonomi BMI sepulang dari luar negeri. Banyak BMI yang tidak dapat mengelola keuangan untuk mengatasi persoalan sumber ekonomi. Selain itu, banyak pula potensi ekonomi di Kampung Laut yang tidak tergarap secara maksimal. Pruduk khas Kampung Laut, seperti terasi yang tanpa pengawet semestinya dapat dikelola menjadi sumber penghasilan agar masyarakat tidak terlalu bergantung pada pekerjaan di luar negeri.

2 komentar untuk “Membedah Persoalan Buruh Migran Kampung Laut, PTK Mahnettik Cilacap Gelar Diskusi Kampung

  1. benar mbak khodijah, seharusnya bangsa kita bukan jadi kuli di negeri orang. Kalau bisa bangsa kita yang sebaliknya jadi tuan di rumah sendiri dan orang dari luar negeri yang jadi kuli. Salam hangat,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.