Guidelines

Sikap Pewarta Saat Liputan

Author

Pewarta menjaga objektivitasDalam setiap peristiwa selalu ada pihak-pihak yang berinteraksi. Setiap pihak memiliki kepentingan tertentu dalam peristiwa tersebut, sebab kepentingan pihak-pihak itulah yang antara lain menyebabkan terjadinya peristiwa. Saat peliputan, pihak-pihak itu sering menjadi sumber informasi.

Sebagai contoh, jika ada pemukulan, maka pewarta akan berhubungan dengan pihak pemukul, korban, dan saksi. Ada kemungkinan saat diwawancarai, baik si pemukul maupun korban, cenderung akan memberi jawaban yang membela kepentingan masing-masing. Di satu sisi mereka akan membela diri, di sisi lain menyalahkan pihak lain. Saksipun mungkin saja cenderung membela salah satu pihak. Bahkan bukan mustahil salah saatu pihak akan mempengaruhi pewarta agar menulis berita yang membela kepentingan sendiri

Kondisi semacam ini harus disikapi oleh pewarta secara cermat. Pewarta dituntut memberitakan secara objektif. Karena itu, pewarta harus menerapkan prinsip meliput tanpa pandang bulu, kejujuran, keseimbangan, tidak memihak, menjunjung tinggi etika profesi, dan memegang teguh janji.

1. Tanpa pandang bulu
Pewarta warga harus meliput kedua belah pihak tanpa pandang bulu (cover both side). Cara ini menghasilkan fakta yang lengkap, objektif, dan benar. Fakta suatu peristiwa yang melibatkan dua pihak atau lebih dapat disebut lengkap apabila fakta dari setiap pihak ditampilkan. Teknik ini membuka peluang bagi pewarta untuk melakukan cek dan cek ulang. Fakta yang diperoleh dari pihak pertama tidak hanya dicek ulang pada pihak tertentu, tapi dibandingkan dan dicek ulang terhadap fakta yang diberitakan pihak lain.

2. Kejujuran
Kejujuran artinya saat meliput pewarta harus menjaga kejujuran baik terhadap fakta maupun pihak-pihak yang berinteraksi dalam suatu peristiwa. Jika fakta yang diperoleh tentang satu pihak memang menggambarkan sisi negatif atau sisi positif keberadaaan pihak tersebut, semuanya harus diberitakan. Pewarta tidak boleh memberitakan secara sepihak, misalnya fakta positif atau fakta negatif saja.

3. Keseimbangan
Keseimbangan berarti memberikan kesempatan yang sama. Kesempatan wawancara tidak hanya diberikan kepada satu pihak saja, melainkan kepada semua pihak. Keseimbangan tidak boleh dimaknai secara sempit, dalam pengertian kalau yang satu diwawancarai satu jam atau hasil wawancara ditulis satu alenia, maka yang lain demikian pula. Bukan begitu maksudnya, tapi lebih sebagai upaya untuk memberikan kesempatan yang adil.

4. Tidak Memihak
Tidak memihak berarti pewarta tidak boleh memasukan pendapat pribadi, emosi (dalam pengertian rasa suka atau rasa tidak suka terhadap seseorang atau kelompok). Kemukan informasi secara objektif berdasarkan data-data yang diperoleh.

5. Menjunjung etika profesi
Menjunjung etika profesi merupakan hal yang perlu selalu ditanamkan sebagai sikap pewarta saat peliputan. Etika profesi yang berasal dari kode etik pewartaan yang disusun oleh profesi pewarta (Kode etik Terlampir)

6. Memegang teguh janji
Ada kalanya sumber informasi tidak ingin namanya disebut meskipun yang bersangkutan bersedia memaparkan fakta yang dimiliki. Dalam dunia perwartaan disebut dengan istilah not for atribution. Sejauh alasan itu dapat diterima, misalnya bisa membahayakan dirinya (bisa ancaman kehidupan atau karir), permintaan itu harus dipenuhi. Demikian pula permintaan tidak untuk diberitakan atau off the record. Namun pewarta harus bersikap kritis terhadap permintaan semacam itu, mempertanyakan sungguh-sungguh alasan di balik permintaan itu.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.