Berita

Seruni Tangani 13 Kasus Buruh Migran

Author

Mediasi Kasus di Dinsosnakertrans Banyumas

Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan (Seruni) Banyumas selama 2010 menangani 13 kasus yang dialami oleh buruh migran di Banyumas. Kasus-kasus itu tersebar di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Baturaden, Cilongok, Kembaran, Sokaraja, dan Sumbang.

Menurut Lili Purwani (31), pengelola Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik Banyumas, ada 3 pola permasalahan yang dialami oleh buruh migran. Pertama, putus komunikasi. Seruni menerima 4 kasus warga yang hilang kontak hingga 9 tahun.

Kedua, masalah pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Dalam kasus ini buruh migran juga harus menanggung biaya keberangkatan hingga 21 juta.

Ketiga, permasalahan yang terjadi di penampungan. Ada buruh migran yang hamil, tidak lulus entry test, perlakuan buruk oleh Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).

Langkah yang telah dilakukan Seruni adalah menyiapkan data-data pendukung, seperti kronologi, kelengkapan identitas, melakukan korespondensi dengan Dinas, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong penyelesaian kasus.

“Seruni menyurati Dinsosnakertrans, Bupati, DPRD, BPPKB, BNP2TKI, agar mereka mengetahui permasalahan yang dialami oleh buruh migran. Namun, meski elemen tersebut yang memfasilitasi dialog pihak perusahaan selalu berkilah, bahkan ada perusahaan yang tidak mau datang,” kisah Lili.

Seruni mengharap banyak dukungan dari pelbagai pihak agar penyelesaian kasus cepat didapat. Dukungan bisa berupa solidaritas, memfasilitasi pertemuan, pengembangan kapasitas, pelatihan, dan dana.

Satu komentar untuk “Seruni Tangani 13 Kasus Buruh Migran

  1. Saya suka dengan kabar ini. Saya kira, tulisan ini dapat diperinci dengan menulis kronologis ke-13 TKI tersebut. Semoga sempat menuliskannya,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.