Beberapa hak yang harus diperoleh para Buruh Migran Indonesia (BMI) banyak yang belum terpenuhi, salah satunya adalah asuransi. Minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh para BMI tentang asuransi membuat dana asuransi yang cukup besar berpotensi diambil oleh pihak yang tidak berhak.
Permasalahan ini juga menjadi perhatian serius Castra Aji Sarosa, pegiat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon. Menurut Castra Aji Sarosa, pemerintah maupun perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) harus menginformasikan lebih terbuka tentang asuransi dan hak yang didapatkan oleh BMI. Castra memperkirakan lebih dari 50 % BMI tidak mengetahui secara jelas tentang hak asuransi dan bagaimana tata cara mengurus klaimnya.
“Kami sering diminta oleh BMI maupun keluarganya untuk mendapatkan hak asuransi. Hal ini dikarenakan mereka tidak mengerti cara mengurusnya” ujar Castra.
Selain informasi tentang asuransi BMI yang sangat minim, Castra juga menyoroti tentang proses pencairannya yang masih harus dilakukan di Jakarta.
“Saya mengharapkan pencairan dana asuransi bisa dilakukan di daerah masing-masing, tidak harus di Jakarta, sehingga akan meringankan BMI yang akan mendapatkan hak asuransinya,” tambah Castra.
betul apa yang ki katakan oleh mas Castra,kawan-kawan BMI yang ada di Taiwan banyak juga yng belom paham tentang asuransi, kegunaannya untuk apa, apakah kita harus membayar asuransi, ? apalagi klo di tanya tentang Kartu Perseta Asuransi ( KPA ) betuknya seperti apa sama sekali tidak tahu. padahal sudah terperinci dengan jelas calon TKI harus membayar premi asuransi sebesar Rp.400.000. itu di ambil dengan potongan gaji setiap bulannya. Permaslahannya dari PPTKIS tidak di jelaskan jika ada asuransi dan kegunaannya jika terjadi kemalangan yng menimpanya. maka dari itu penting banget untuk di jelaskan tentang asuransi. ( itu harus di jelaskan ).
We delefitiny need more smart people like you around.