Berita

SBMI Soroti Pelanggaran Hak-hak Pekerja Migran Perempuan

Author

Kongres Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) VI telah selesai dilaksanakan pada Selasa-Jumat, 19-22/02/2019 di Ngantang, Malang, Jawa Timur. Pra Kongres SBMI VI diisi dengan diskusi publik refleksi gerakan buruh migran dan peluncuran buku catatan akhir tahun SBMI yang dilaksanakan Selasa 19/02/2019. Dalam diskusi publik refleksi gerakan buruh migran, hadir Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno, Komisioner Komnas Perempuan, Taufiq Zulbahri, pegiat perempuan, Salma Safitri, pegiat buruh migran, Edi Purwanto dan Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN SBMI), Hariyanto.

Taufik Zulbahri dalam sesi diskusi menyoroti tentang berbagai problem dan tantangan yang dihadapi oleh perempuan pekerja migran. Pekerja migran mempunyai hak sebagai manusia, pekerja dan warga negara. Pelanggaran hak-hak yang terjadi pada pekerja migran perempuan merupakan salah satu problem yang masih dihadapi oleh pekerja migran perempuan asal Indonesia. Akan tetapi, Taufik menyoroti jika pekerja perempuan dari Filipina ditakuti oleh pengguna atau majikan di negara tujuan. Ini merupakan pemandangan yang kontras, di mana antara Indonesia dan Filipina merupakan negara asal pekerja migran perempuan.

“Kenapa pekerja migran perempuan dari Filipina ditakuti oleh pengguna di negara tujuan? Ini karena mereka sudah dibekali pengetahuan tentang hak-hak sebagai manusia dan pekerja perempuan,” ujar Taufik.

Dalam sesi diskusi refleksi, Ketua DPN SBMI, Hariyanto melakukan orasi agar jangan lagi buruh migran atau pekerja migran dan keluarganya dijadikan sebagai obyek. Ia menghimbau agar pemerintah menjadikan buruh migran dan keluarganya menjadi subyek untuk turut serta mengubah kebijakan-kebijakan buruh migran di Indonesia. Hari juga mengajak kepada pada peserta Kongres untuk memperkuat gerakan buruh migran sejak dari desa.

“Perubahan bisa mulai dari kita sendiri dan bisa mulai sejak dari desa,” tegas Hariyanto.

Sosialisasi Sistem Manajemen Kasus

Setelah selesai acara refleksi gerakan buruh migran dan peluncuran buku catatan akhir tahun, disusul dengan acara ramah tamah antar anggota SBMI yang tersebar di  beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri. Dalam sesi ramah tamah tersebut dilakukan juga sosialisasi Sistem Manajemen Kasus (Case Management System) yang dikembangkan Infest Yogyakarta bersama SBMI dan organisasi bantuan hukum pekerja migran lainnya.

Lewat Sistem Manajemen Kasus ini, anggota organisasi pekerja migran dapat menginput kasus, merujuk atau menerima rujukan dari organisasi lain. Sistem manajemen kasus memudahkan paralegal dan organisasi migran untuk mendokumentasikan kasus agar terorganisir, terpantau dan tidak tercecer.  Anggota SBMI di level daerah, pusat maupun luar negeri mendaftarkan diri pada sistem manajemen kasus yang dapat diakses di https://rumahpengaduan.buruhmigran.or.id

Hasil akhir dari Kongres SBMI VI adalah terpilihnya kembali Hariyanto sebagai Ketua Umum dan Bobi Anwar Ma’arif sebagai Sekretaris Jenderal periode 2019-2023. Keduanya bertekad akan melanjutkan perjuangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terutama terkait advokasi kebijakan implementasi UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Hariyanto dan Bobi Anwar Ma’arif terpilih kembali dua periode secara aklamasi oleh hampir seluruh perwakilan cabang di daerah dan luar negeri pada Jumat (22/02/2019).

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.