Pada 23 Juli 2013, Paralegal Buruh Migran di Kelurahan Umanen, Kabupaten Belu melaksanakan diskusi kampung.Diskusi kampung rutin diselenggarakan setiap bulan oleh Panitia Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Atambua (PPSE-KA). Pada saat diskusi, ada laporan dari keluarga Marciana Maia (27), bahwa anaknya berangkat ke Malaysia
sejak Maret 2008, hingga hari ini tidak ada berita atau kabarnya.
“Masa kontrak kerjanya sudah selesai pada Maret 2011, namun sampai hari ini kami sekeluarga tidak mengetahui keberadaannya. Kami mohon kepada Bapak Kadis Nakertrans Kab.Belu guna membantu Kami untuk pemulangan anak Kami. Kami orang tua tidak tenang kalau anak kami belum kembali, karena yang mendaftarkan pemberangkatannya adalah PT Bina Mitra Tenaga Mandiri, sampai sekarang kami sudah konsultasi dengan PT yang bersangkutan namun belum ada kabar karena alasan Buruh Migran Indonesia (BMI) Marciana Maia, sudah perpanjang kontraknya sendiri dan itu dianggap bukan menjadi tanggungjawab PT. Selain itu, Kami sekeluarga juga tidak mendapat surat atau berita.” tutur Mario Martins(58), Ayah dari Marciana Maia
Melalui diskusi kampung yang di gelar PPSE-KA, Mario Martins berharap ada banyak pihak yang bisa membantu kepulangan anaknya dari Malaysia.