PONOROGO – Desa menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari upaya pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini tak terlepas dari fakta bahwa sebagian besar PMI merupakan masyarakat desa. Dengan demikian, pengetahuan tentang pelindungan PMI sangat penting dipahami oleh seluruh entitas di desa baik aparat pemeritahan maupun masyarakat.
Untuk itulah, Infest Yogyakarta bekerjasama dengan Pemerintah Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo memfasilitasi pembentukan Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) di Desa Gelanglor. Pertemuan yang digelar pada 15 September 2020 ini dihadiri oleh purna PMI dan keluarga PMI di Desa Gelanglor. Pada pertemuan ini, telah disepakati pula susunan kepengurusan KOPI yang diwakili dari setiap pedusunan.
Kepala Desa Gelanglor, Budianto menyatakan komitmen dan dukungan pemerintah desa terhadap pembentukan KOPI dan rencana-rencana aktivitasnya ke depan. Sebagai purna PMI di Korea Selatan, Budianto menyadari bahwa upaya pelindungan PMI, khususnya warga Gelanglor, sangat penting dilakukan bersama-sama oleh pemerintah desa dan masyarakat.
“Sebagai mantan PMI yang pernah merasakan susahnya bekerja di negeri orang, saya sangat mendukung pembentukan KOPI. Mimpi saya, ke depan, masyarakat Desa Gelanglor bisa mempunyai pilihan untuk bekerja dan punya usaha di kampung halaman,” ujar Budianto.
Menurut Ridwan Wahyudi, Manajer Program Infest Yogyakarta, pekerja migran masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari sebelum berangkat, bekerja di negera penempatan, hingga saat kembali ke tanah air. Desa harus menjadi aktor utama pelindungan PMI dengan berbagai peran seperti pusat informasi, sosialisasi bekerja secara aman di negara penempatan, hingga mendorong usaha ekonomi produktif di desa.
Kendala bekerja di luar negeri dan tidak adanya dukungan dari agen penempatan dialami oleh Tukirin, purna PMI di Taiwan. Menurutnya, kecelakaan kerja merupakan kondisi yang sering dialami oleh PMI. Terlebih bagi Tukirin yang pernah bekerja di bidang konstruksi. Menurutnya, dalam kondisi seperti ini, pelindungan bagi PMI sangat penting, mengingat peran agen penempatan yang tidak memberikan dukungan maksimal.
Di sinilah, menurut Ridwan Wahyudi, pentingnya diseminasi pengetahuan tentang hak-hak pekerja yang harus dipahami oleh PMI. Pengetahuan itu seharusnya sudah diketahui sejak sebelum berangkat. “KOPI bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa untuk bersama-sama melakukan pelindungan PMI sejak dari desa. Selain itu, KOPI juga bisa menjadi aktor pembaharu desa yang aktif dalam mendorong inovasi di desa,” terang Ridwan.
Semangat di masa pandemi saat ini semoga ke depan kopi semakin meningkat kan sumber daya manusia khususnya di desa gelanglor.