(Bahasa Indonesia) Fiqih Puasa di Negara Tujuan Penempatan

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Sumber gambar: Dokumentasi Redaksi Buruh Migran
Sumber gambar: Dokumentasi Redaksi Voice of Migrants

Bulan Ramadan dilalui oleh umat muslim dengan ibadah puasa. Puasa adalah kewajiban bagi orang yang beragama Islam. Menurut K.H. Marzuki Wahid, muslim perempuan dan laki-laki  memiliki kewajiban sama untuk berpuasa. Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian dan pemberian keringanan dengan persyaratan tertentu yang diatur secara ketat dalam hukum Islam. 

Berikut ini merupakan cuplikan tanya jawab Ngaji Fiqih Buruh Migran yang diselenggarakan oleh Voice of Migrants bersama dengan K.H. Marzuki Wahid:

Bagaimana jika puasa Ramadan dilarang oleh majikan?

Jika larangan itu sifatnya paksaan dan kalau terjadi bisa membuat pekerja migran dipecat, maaka boleh tidak berpuasa. Kondisi tersebut tidak memungkinkan dalam puasa dan kita tidak mampu melawannya. Namun demikian, puasa tersebut harus di-qadha  atau diganti dengan puasa di waktu lain dengan niat mengganti puasa ramadhan.

Apakah ketika haid atau nifas boleh berpuasa Ramadan?

Empat mazhab dalam Sunni mengharamkan perempuan yang haid dan nifas untuk berpuasa di bulan Ramadan. Perempuan yang haid dan nifas tidak berpuasa saat Ramadan, tetapi berkewajiban untuk mengganti puasa tersebut di lain hari. Perempuan haid yang tidak shalat mendapat pahala yang sama dengan ibadah shalat karena  bertujuan mentaati perintah Allah. Haid merupakan kehendak Allah (sunnatullah) yang melekat pada perempuan, bukan kehendak manusia.

Hal-hal apa saja yang membatalkan puasa Ramadan?

Makan dan minum jika disengaja merupakan hal yang membatalkan puasa. Selain itu, berjimak atau berhubungan intim (seksual), mengeluarkan sperma yang dilakukan secara sengaja juga dapat membatalkan puasa. Bergosip, berbohong, mimpi basah, tidak membatalkan puasa, tapi bisa jadi menghilangkan pahala puasa. Banyak orang berpuasa sah, tapi tidak memperoleh pahala karena direnggut oleh tingkah laku tersebut.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.