Kuala Lumpur—Di saat pemberitaan media di Indonesia diramaikan tentang ekskusi mati bandar narkoba (narkotika, psikotropika dan obat-obatan), sebenarnya tidak sedikit juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Tidak terkecuali WNI/TKI yang terancam hukuman mati di negeri jiran Malaysia, di mana jumlahnya yang paling banyak di antara negara lain. Kasusnya pun didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Hermono, Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
“Sebelumnya ada 169, kemudian 4 orang baru saja divonis bebas,” demikian pernyataan Hermono kepada Tim Serantau di sela-sela acara Edukasi untuk Bangsa (17/5).
Hermono menambahkan, dari jumlah tersebut, 112 orang WNI di antaranya terindikasi sebagai kasus penyalahgunaan narkoba. 48 WNI telah dinyatakan bersalah dan divonis hukuman mati pada tingkatan mahkamah federal (kasasi.red) yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Jadi (48 WNI) udah mentok, kesempatannya (bebas) jika mendapatkan grasi dari raja saja,” Hermono berharap.
Kebanyakan dari terdakwa merupakan pelancong yang memang berbisnis narkoba melalui kejahatan transnasional yang terorganisir. Hanya beberapa orang saja di antaranya yang merupakan TKI. Sisanya merupakan tindakan kejahatan lain, seperti perampokan disertai pembunuhan dan penyalahgunaan senjata.
“Yang TKI ini kasihan, ada yang diminta untuk mengantar sebuah paketan ke luar negeri oleh majikannya lalu tertangkap, padahal dia tidak tahu apa-apa mengenai paketan itu. (TKI) harus hati-hati,” Hermono menambahkan.
Pihak KBRI Kuala Lumpur mengklaim telah menyiapkan kuasa hukum untuk melakukan pembelaan kepada WNI yang memiliki masalah hukum di Malaysia. Dwi Azzura & Co., salah satu firma hukum yang khusus melakukan pembelaan kepada WNI yang terancam hukuman mati. Sementara firma hukum Syamsudin & Co., untuk WNI yang memiliki masalah hukum bukan ancaman hukuman mati. Kedua-duanya telah dikontrak dan dibayar melalui dana PWNI dan BHI atau dana APBN.
Di tempat terpisah, Irwan Syahrizal, advokat dari SBMI berpendapat melalui kacamata hukum internasional bahwa sampai saat ini hukuman mati masih diterapkan di beberapa negara di dunia karena masih diatur dalam peraturan internasional. Melalui International Convention on Civil and Politic Rights (ICCPR) pasal 6 ayat 2 membolehkan hukuman mati. Ke depannya, jika melihat gerakan masyarakat internasional akan menghapuskan ayat ini.
“Kalau hukuman mati dilakukan, harus jelas fair trial-nya (pemeriksaan hukum yang adil.red),” ungkap Irwan.
Irwan menambahkan jika kita tidak bisa melakukan intervensi atas kedaulatan suatu negara. Karena itu menyangkut yurisdiksi wilayah hukum negara yang bersangkutan. Kecuali jika ada dugaan pemeriksaan hukum yang kurang adil telah terjadi, kita bisa melakukan advokasi, seperti kasus Mary Jane. Buruh migran asal Filipina yang terancam hukuman mati di Indonesia karena menyelundupkan narkoba. Oleh karena itu, Irwan berpesan agar semua TKI lebih berhati-hati.
“Kalau kawan-kawan buruh migran yang niatnya untuk bekerja, ya bekerja saja di sana, jika diminta untuk melakukan pekerjaan di luar kontrak kerja, lebih baik tidak bersedia melakukannya (pekerjaan),” tutup Irwan.
Assalamualaikum.wr.wb.Kami ingin
berbagi cerita kepada anda semua bahwa saya yg dulunya cuma seorang TKW di
HONGKONG yg gajinya tidak mencukupi keluarga dikampun,jadi TKW itu sangat
menderita dan disuatu hari saya duduk2 buka internet dan tidak disengaja saya
melihat komentar orang tentan.AKY .dan katanya bisa membantu orang untuk
memberikan nomor yg betul betul tembus dan kebetulan juga saya sering pasan
nomor di HONGKONG:akhirnya saya coba untuk menhubungi.AKY SANTADEWA dan ALHAMDULILLAH
beliau mau membantu saya untuk memberikan nomor,dan nomor yg diberikan AKY.meman
betul2 terbukti tembus 100% HONGKONG dan saya sangat bersyukur berkat bantuan AKY:
kini saya bisa pulang ke INDONESIA untuk buka usaha sendiri.munkin saya tidak bisa
membalas budi baik.AKY sekali lagi makasih yaa AKY dan bagi teman2 yg menjadi
TKW atau TKI seperti saya,bila butuh bantuan hubungi saja.BELIAU 🙁 0852-8315-2944 ] atau
KLIK
http://akisantadewa.blogspot.com insya ALLAH beliau akan membantu anda.Ini
benar benar kisah nyata dari saya seorang TKW.Apakah anda termasuk dalam
kategori di bawah ini.
1/”Dikejar-kejar hutang
2″Selaluh kalah dalam bermain togel
3″Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4″Anda udah kemana2 tapi tidak menghasilkan
5″Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya tapi tidak
ada satupun yang berhasil. Solusi yang tepat jangan anda putus asah..
AKY SANTADEWA.akan membantu anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB..
angka GHOIB:SINGAPURA
angka GHOIB:HONGKONG
angka GHOIB:MALAYSIA
angka GHOIB:TOTO MAGNUM 4D.6D.8D
angka GHOIB:LAOS
angka GHOIB:SIDNEY
angka GHOIB:CAMBODIA
angka GHOIB:CHINA
angka GHOIB:KOREA
angka GHOIB:TOTO KUDA
angka GHOIB:ARAB SAUDI
angka GHOIB:BRUNEI DARUSSALAM
angka GHOIB:TAIWAN
angka GHOIB:THAILAND
bila butuh bantuan hubungi
saja.BELIAU 🙁 0852-8315-2944 ] atau KLIK http://akisantadewa.blogspot.com