Muhaimin Iskandar Ke Hong Kong, BMI Tuntut Kontrak Mandiri

Author

Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar bersama Konjen KJRI Hong Kong, saat berdiskusi dengan BMI Hong Kong
Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar bersama Konjen KJRI Hong Kong, saat berdiskusi dengan BMI Hong Kong

Bertempat di Gedung Ramayana Hall, KJRI Hong Kong mengadakan dialog yang dihadiri oleh Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, Dirjen Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman, Konjen Hong Kong Chalief Akbar, Konsul Ketenagakerjaan Sendra Utami , beberapa staf KJRI, serta 50 orang lebih perwakilan pelbagai organisasi BMI di Hong Kong juga hadir dalam dialog tersebut (29/09/2013).

Dialog dimulai pukul 11 waktu Hong Kong dengan perkenalan rombongan Kemenakertrans dengan Konjen KJRI yang menjadi moderator. Menakertrans dalam paparnnya menyebutkan beberapa prestasi yang diraih oleh Kementeriannya selama Dia menjabat sebagai Menteri. Diantaranya kenaikan upah minimum dari Rp 1,8 juta menjadi 2,2 juta, Maratifikasi konfensi ILO dan persoalan transmigrasi di tanah air.

Persoalan krusial yang juga dibahas adalah soal kontrak mandiri yang selama menjadi tuntutan BMI Hong Kong. Sejak tahun 2010, BMI Hong Kong tidak bisa lagi mengurus kontrak mandiri karena ijinnya telah dicabut tanpa penjelesan. Praktis sejak sejak 2010 sampai saat ini, BMI harus terikat dengan agen saat perpanjangan kontrak baru dan tentu berakibat biaya yang kembali dibebankan kepada BMI.

“Sebenarnya kontrak mandiri ini harusnya bisa dilakukan di Hong Kong, dengan syarat perlindungannya jelas,” kata Muhaimin.

“Padahal kebanyakan BMI ingin kontrak mandiri karena tidak mau terikat oleh agen. Kontrak mandiri dibutuhkan BMI untuk meminimalisir banyaknya biaya yang dibebankan ke BMI. Padahal BMI Hong Kong yang mengurus kontrak mandiri adalah BMI yang sudah 2 tahun lebih bekerja di Hong Kong dan sudah paham tentang hak-haknya,” papar salah satu perwakilan BMI Hong Kong mengomentari pernyataan Muhaimin Iskandar.

Semua usulan dari BMI ditampung oleh Menakertrans dan Muhaimin berjanji akan memperbaiki pelayanan bagi BMI. Selain berdialog dengan BMI, rombongan menakertrans juga bertemu dengan Pemerintah Hong Kong untuk meningkatkan kerja sama mengenai pelayanan dan perlindungan terhadap BMI yang bekerja di Hong Kong, juga bertemu dengan perwakilan agensi dan staff KJRI.

Menteri juga menyinggung soal usulan BMI tentang pilihan tinggal bersama majikan atau tidak (stay in atau stay out) untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan oleh majikan. Dialog dengan Menakertrans berakhir pukul 12 siang dan dilanjutkan dengan penjelasan dari Binapenta oleh Reyna Usman mengenai KTKLN juga asuransi.

Di luar gedung KJRI Hong Kong, 200 BMI lebih yang tergabung dalam Jaringan BMI tolak UU/39-2004 mengadakan aksi demo untuk menuntut penghapusan KTKLN, pelarangan pindah Agen dan memberlakukan kembali kontrak mandiri. Demo berakhir pukul 13.45 dengan pengawalan ketat polisi.

Berdasarkan pengamatan yang dilakukan, ternyata Menakertrans, Muhaimin Iskandar juga memiliki tujuan lain di Hong Kong, yakni meresmikan DPC PKB Hong Kong yang peresmiannya juga dihadiri Raja Dangdut, Rhoma Irama.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.