Menengok Layanan Online untuk BMI

Author

Portal BNP2TKI

Saat ini, persoalan pokok yang dihadapi Buruh migran Indonesia (BMI) adalah keterbatasan informasi. Sehingga para BMI kita seringkali tertipu dan tanpa disadari mengalami ekploitasi karena minimnya informasi yang didapat. Tak jarang pula, banyak BMI yang harus menghabiskan waktu dan tenaga untuk mengurus satu dokumen.

Menurut undang-undang nomor 14 tentang KIP dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2010, Badan Negara atau lembaga publik wajib mengumumkan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sekurang-kurangnya melalui situs resmi dan papan pengumuman dengan cara yang mudah diakses oleh masyarakat. Lembaga publik yang dimaksud disini adalah lembaga negara yang dibiayai oleh dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada konteks BMI lembaga seperti Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BNP2TKI, BP3TKI, Kementrian Luar Negeri, dan lembaga pemerintah lainnya termasuk dalam kategori lembaga publik yang harus mengumumkan dan menyediakan informasi.

Sayangnya, tidak semua lembaga publik menyediakan informasi maupun layanan berbasis dalam jaringan (daring/online). Padahal layanan informasi online merupakan media yang paling efektif dan murah karena bisa diakses di mana saja dan kapan saja. Layanan informasi online melalui situs internet tidak seperti kantor yang hanya membuka layanan pada jam kerja.

BNP2TKI dan jajaran BP3TKI merupakan salah satu lembaga negara yang bertugas sebagai pelaksana perlindungan dan penempatan BMI. Konsekuensinya, BNP2TKI dan BP3TKI di daerah-daerah harus menyediakan media saluran informasi terkait penempatan dan perlindungan BMI untuk masyarakat, termasuk dalam bentuk situs internet. Kenyataannya BNP2TKI dan BP3TKI belum mampu menyediakan media informasi tersebut, padahal keberadaannya memiliki fungsi penting dalam pelayanan penempatan dan perlindungan BMI.

Satu-satunya layanan informasi terkait BMI yang tersedia ada di situs BNP2TKI (www.bnp2tki.go.id), itu pun dengan tampilan halaman yang tidak “ramah” pengunjung, tidak sistematis, dan minim informasi. Sedangkan dari 17 BP3TKI yang ada hanya ada 3 BP3TKI yang mempunya media online, itu pun tidak menggunakan nama domain standar pemerintah sehingga akurasinya kurang terpercaya.

Media Online Departemen Luar Negeri

Lembaga pemerintah lainnya yang memiliki fungsi penting dalam perlindungan BMI dan warga negara Indonesia pada umumnya adalah Departemen Luar Negeri (Deplu) dan jajaran Konsulat Besar Republik Indonesia (KBRI) dan bentuk perwakilan lainnya yang ada di luar negeri.

Sekilas, menejemen konten di situs resmi Kemenlu tampak tertata rapi, namun masih tidak ramah terhadap pengunjung.

Halaman portal layanan pengaduan online deplu bermasalah

Kekurangan

  • Halaman situs tidak nyaman dilihat karena berkedip setiap 3 detik,

  • Banyak navigasi gambar yang tidak mengarah ke informasi yang dimaksud, melainkan langsung mengunduh file tanpa pesan konfirmasi atau hanya gambar pajangan.

  • Menu arsip berupa naskah pidato, siaran pers, dan publikasi kosong, tidak bisa diakses.

  • Menu layanan pengaduan online, lapor diri, tidak bisa digunakan, selalu ada yang “eror”

  • Belum ada informasi seputar standar pelayanan

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.