Jika melihat fenomena BMI di Singapura, maka masyarakat Indonesia hampir setiap tahun disuguhi berita BMI meninggal karena melompat dari apartemen tempatnya bekerja. Jika ditilik lebih jauh salah satu penyebabnya adalah depresi. Lantas apa penyebab depresi yang dialami beberapa BMI Singapura?.
Pelbagai pelanggaran prosedur penempatan BMI di Singapura oleh PPTKIS diduga menjadi penyebab utama ketidaksiapan BMI yang berujung pada depresi. Berikut beberapa fakta terkait penempatan BMI di Singapura:
- BMI diberangkatkan di bawah usia oleh PPTKIS. Pemerintah Singapura telah menetapkan umur minimum bagi PRT yaitu 23 tahun. Jadi, bagi mereka yang berumur di bawah 23 tahun, seharusnya tidak bisa bekerja di Singapura. Namun demikian dengan kepandaian PPTKIS dan agen memalsukan umur, masih banyak ditemui PRT di bawah umur minimal. Akibatnya, cara berfikir yang kurang dewasa, kesiapan mental yang kurang, tingkat emosi yang labil, membuat mereka gegabah dalam mengambil tindakan.
- Faktor pengalaman bekerja. Sebagian besar dari BMI PRT yang bekerja di Singapura, tidak punya pengalaman bekerja di negara lain sebelumnya. Kepergian ke Singapura, sering kali merupakan pengalaman pertama mereka untuk meninggalkan keluarga, kampung halaman, dan kehidupan sehari-harinya. Hal semacam ini diperparah dengan informasi yang sangat minim saat calon BMI berada di Balai Latihan Kerja (BLK)
- Pelatihan (training). Pelatihan selama di penampungan (BLK) yang tidak memadai, karena berdasar pengalaman saya, pelatihan yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi kerja di Singapura. Termasuk juga pelajaran Bahasa Inggris yang diberikan sangat kurang. Padahal, bagi semua PRT yang baru tiba harus melewati ujian masuk (test entry) dalam bahasa Inggris sebelum mulai bekerja di rumah majikan. PRT diberikan kesempatan 3 kali untuk lulus ujian dan jika ketiga-tiganya gagal maka PRT tersebut harus dipulangkan dan tidak bisa bekerja.
Inilah salah satu penyebab yang memicu Sulastri dari Cilacap untuk mengakhiri hidupnya setelah gagal melewati ujian masuk (Juni, 2011). Setelah kejadian ini Pemerintah Singapura meminta pendapat publik, apakah ujian ini harus dihilangkan, atau pertanyaan diganti. Keputusannya adalah ujian masuk akan diganti dengan Settle In Program(SIP), yang bertujuan agar PRT lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru, yang direncanakan akan berlaku mulai pertengahan tahun 2012. (Bersambung)
Mau tanya, terus apakah perwakilan pemerintah Indonesia di Singapura diam saja,?, apakah ada kebijakan dari kita sendiri yang melarang memberangkatkan pekerja yang belum cukup usianya?
Mbak Nadia, saya kurang tau tentang tindakan dari KBRI Singpura masalah BMI dibawah umur. Kalau kita perhatikan akarnya ada di Indonesia, di PT, waktu pembuatan paspor, dan imigrasi. Pihak PT akan melaksanakan segala daya upaya agar BMI tetap bisa diberangkatkan meskipun sebenarnya dibawah umur. Kadang BMI-nya tahu kalau batas umur minimal untuk di Singapura adalah 23 tahun, ada juga yang tak tahu. Saat pembuatan paspor jika si petugas jeli dan mau peduli, tentunya mereka bisa menolak memberikan pasport kl dirasa data (umur) tidak sesuai dengan kenyataan. Pihak imigrasi seharusnya juga melakukan hal yang sama, tapi kenyataannya mereka semua menutup mata. tapi nanti saat BMI di bawah umur kena masalah, saling melempar kesalahan yang ada.