Makni (42) tahun, buruh migran asal Kelurahan Renteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah nekat menjadi buruh migran meskipun tidak dapat ijin dari orang tua. Menurut orang tua Makni, saat itu (1993) perempuan yang bekerja ke luar negeri adalah sesuatu yang tabu. Akan tetapi karena keinginannya yang kuat untuk merubah nasib akhirnya Makni berangkat melalui PT. Kuala Indonesia Mataram dengan biaya Rp. 300.000.
Di Malaysia, Makni bekerja di Perusahaan Elektronik Thomson Audio. Selama di Malaysia Makni menerima gaji sebesar RM. 240 atau setara dengan Rp. 192.000 dengan potongan biaya LEVI dan tempat kost sebesar RM. 50.
“Saya ingin merubah nasib keluarga dan tidak ada pekerjaan yang layak disini akhirnya saya tertarik untuk mencari nafkah di Malaysia dan Alhamdulillah tidak pernah ada masalah” cerita Makni.
Setelah bekerja selama dua tahun, akhirnya Makni kembali lagi ke Daerah Asal dan mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Malaysia karena sudah bekerja dengan baik dan tidak pernah ada masalah.
Saat ini Makni sudah ada di Daerah asal dan melanjutkan aktifitasnya seperti biasa. Kita semua tentunya berharap buruh migran kita seperti Makni yang bisa berprestasi di tempat kerjanya dan tidak pernah ada masalah.
lebih baik kerja di dalam negeri saja