Saya Tukini, seorang mantan Buruh Migran Perempuan (BMP) yang pernah bekerja di Hongkong. Saat ini usia saya 44 tahun, dan telah memiliki seorang putri dan dua cucu. Saya ingin menceritakan pengalaman menarik saya selama bekerja di Hongkong pada 1994 lalu, di mana saat itu adalah tahun pertama saya di Hongkong.
Pertama datang di Hongkong, saya dipekerjakan di sebuah pasar. Pekerjaan yang sebenarnya menyalahi kesepakatan kontrak. Di dalam kontrak kerja disebutkan bahwa saya akan bekerja sebagai seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT). Dari sini, ada cerita menarik terkait dengan pekerjaan pertama saya dan aparat keamanan.
Pada suatu hari, ketika saya diminta mengantar barang belanjaan sayur-sayuran oleh majikan ke beberapa pelangan restauran kecil, saya ditangkap polisi yang sedang malakukan patroli di jalan. Polisi bertanya, “apa kamu memang bekerja di pasar?” Saya pun menjawab, “saya hanya membantu majikan pada jam ini, karena dia sedang sakit mendadak”. “Jangan sampai diulangi lagi, ya!” kata polisi dengan tegas mengingatkan saya. “Ya,” jawabku, meskipun di dalam hati saya bilang “Insya Allah”.
Akhirnya, polisi tersebut melepaskan saya. Meskipun begitu, seakan tidak mau mengikuti polisi, saya tetap bekerja di pasar hingga tahun 1996. Selama dua tahun itu saya pernah ditangkap oleh polisi setempat hingga tiga kali, tetapi saya selalu dapat lolos dengan berbagai alasan.
Setelah habis kontrak kerja pertama, kemudian saya pulang ke Indonesia. Empat bulan di Indonesia, tepatnya pada tahun 2007, saya kembali mendaftarkan diri bekerja di Hongkong. Sejak tahun 1994 hingga tahun 2005, saya sudah empat kali bekerja di Hongkong dengan total masa kontrak delapan tahun.
Banyak sekali pengalaman yang saya dapatkan selama delapan tahun bekerja di Hongkong. Salah satu pengalaman adalah terkait dengan aparat keamanan seperti yang telah saya ceritakan tadi. Pengalaman lainnya akan saya ceritakan pada tulisan berikutnya.