(Bahasa Indonesia) ATKI Tuntut Pelayanan Publik KJRI Hong Kong

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Ilustrasi pelayanan buruk KJRI Hong Kong
Ilustrasi pelayanan buruk KJRI Hong Kong

Lagi-lagi, Buruh Migran Indonesia (BMI) Hong Kong diperlakukan buruk oleh petugas Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI). Jumat, 21 Desember 2012 seorang TKW bernama Sarpuah, mendatangi kantor KJRI Hong Kong. Dia ke KJRI untuk meminta bantuan, terkait dokumen-dokumen yang ditahan agensi yang memberangkatkannya. Sialnya, bukan sambutan hangat dan pelayanan baik yang diterima, tetapi justru cibiran yang terlontar dari bibir petugas KJRI.

Kedatangan Sarpuah ke konsulat saat itu adalah yang kedua kalinya. Pagi yang cerah di negeri orang, membuatnya bangkit dan berjuang menuntut hak pelayanan. Alasan Sarpuah kembali ke kantor KJRI saat itu, karena ia sudah tak tahu lagi harus mengadukan persoalannya ke mana. Alih-alih mendapat bantuan pada kedatangan keduanya di kantor KJRI, Sarpuah justru diusir oleh petugas atase ketenagakerjaan KJRI, karena dianggap terlalu banyak bertanya.

Berbekal pengalaman pahit atas layanan buruk yang Ia terima sebelumnya, perempuan asal Brebes Jawa Tengah ini disarankan oleh pegiat ATKI Hong Kong untuk membawa alat perekam. Rupa-rupanya, Sarpuah memang kembali mendapat perlakuan buruk. Kali ini, pegawai yang menyambut ketus adalah pegawai KJRI bernama Bambang Susanto.

Berdasarkan rekaman pembicaraan atara Bambang dan Sarpuah, diketahui bahwa pihak KJRI tidak mau melayani pengaduan masalah tersebut. Menurut Bambang, agen yang membawa Sarpuah adalah agen yang tak terdaftar, sehingga pihak KJRI tidak mau membantu. Pegawai KJRI yang bersuara garang itu, justru menyuruhnya datang dan melapor ke polisi Hong Kong.

Sarpuah yang masih kukuh, tak mau kalah. Ia terus mendesak Bambang untuk membantu mengambil dokumen-dokumen miliknya yang masih ditahan agensi. Meski telah berupaya menjelaskan, namun ucapan kasar dan tidak menyenangkan dari Bambang tetap diterima Sarpuah.

Kasus yang dialami oleh Sarpuah di atas, tentu bukan satu-satunya fenomena yang menggambarkan betapa buruk pelayanan KJRI Hong Kong pada BMI. Sebagai salah satu organisasi BMI di Hong Kong, ATKI-HK pada akhirnya membuat petisi kepada KJRI yang berisi tuntutan-tuntutan. Berikut isi petisi yang diajukan ATKI-HK pada Acting Konsulat Jendral, Hari Burdiarto:

  1. Meminta maaf secara terbuka kepada para BMI yang dirugikan diatas, khususnya saudari Sarpuah.
  2. Memecat Bapak Bambang Susanto dan Ibu Ika yang telah terbukti memperlakukan BMI semena-mena.
  3. Menyediakan fasilitas pengaduan bagi sikap pegawai KJRI yang dianggap merugikan baik secara tertulis maupun media online.
  4. Segera perbaiki sistem pelayanan baik secara kuantitas dan kualitas sesuai kebutuhan BMI di Hong Kong dan Macau.

Petisi yang diajukan ATKI-HK, bisa dilihat secara lengkap KLIK di sini

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) ATKI Tuntut Pelayanan Publik KJRI Hong Kong

  1. pak wardana mengatakan, jika ada petugas kbri/kjri yang memberikan pelayanan buruk bagi TKI/Buruh Migran, segera dilaporkan ke kemlu, beberapa sudah di pindahkan/mutasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.