Guidelines

(Bahasa Indonesia) Bagi Tugas Sebelum Berangkat

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Bagi TKI yang telah berumah tangga, meski harus hidup terpisah negara, keluarga tetap jadi nomor satu. Bahkan tak jarang alasan bekerja justru untuk membantu ekonomi keluarga. Untuk itu, meski tinggal berjauhan, sebaiknya pembagian tugas keluarga tetap dilakukan. Agar yang bekerja jauh-jauh dan yang ditinggal di rumah sama merasa adil.

Hal-hal yang perlu dirundingkan sebelum berangkat, misalnya, pertama:  apa saja tugas suami/istri yang ditinggal di tanah air? Jika istri yang berangkat, mungkin suami diserahi tugas mengurus anak dan orang tua. Jangan sampai karena berpisah, urusan rumah tangga jadi terbengkalai.

Lalu yang tak kalah penting adalah pengaturan uang kiriman dari luar negeri. Sepakati terlebih dahulu, uang kiriman akan dipakai untuk apa dan siapa yang memegang.

Ketiga, soal pendidikan anak. Di manakah anak hendak disekolahkan, siapa yang akan mengurus tetek bengek pendaftaran dan lain-lain.

Keempat, tentang cara komunikasi selama berpisah. Di saat yang mana nyaris semua orang mempunyai ponsel, telekomunikasi memang tak lagi jadi kendala. Komunikasi juga bisa memanfaatkan internet.

Dan terakhir, tentang lama pasangan bekerja di luar negeri. Meski pemerintah telah mengatur bahwa TKI harus pulang setiap dua tahun, namun tetap ada baiknya persoalan ini dibahas lebih dulu.

Bila “urusan rumah” telah disepakati, berangkat pun jadi lebih tenang.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.