News

(Bahasa Indonesia) Anggota ATKI Taiwan Diskusikan Hak Pekerja

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Pertemuan rutin BMI Taiwan
Pertemuan rutin BMI Taiwan

Asosiasi Tenaga Kerja (ATKI) Taiwan memiliki agenda pertemuan bulanan setiap minggu ke-3. Pertemuan pada Minggu (15/07/2012), dihadiri puluhan anggota ATKI baik buruh migran formal maupun nonformal yang mendapat libur hari Minggu.

Kehadiran beberapa anggota baru turut meramaikan sesi perkenalan antar anggota. Setelah perkenalan selesai, Atin Safitri, Ketua ATKI Taiwan menjelaskan visi dan misi organisasi, sejarah, dan pelbagai kegiatannya pada peserta pertemuan. ATKI Taiwan yang berdiri pada 20 Desember 2009 merupakan sebuah organisasi yang dibangun, dijalankan, serta didedikasikan sebagai wadah perjuangan dan pengembangan kapasitas bagi Buruh Migran Indonesia (BMI) di Taiwan.

“Apa yang diperjuangkan ATKI Taiwan?, sebagai TKI, kita berhadapan dengan banyak persoalan, baik persoalan di Indonesia sendiri hingga pemerintah negara penempatan seperti di Taiwan ini. Atas dasar itu, ATKI Taiwan aktif melakukan diskusi, dialog, pelatihan-pelatihan, aliansi demontrasi untuk menuntut dikembalikannya hak-hak buruh migran yang dirampas oleh pemerintah, perusahaan agen, perusahaan tempat bekerja, majikan, dan pelbagai pihak yang melakukan pelanggaran hak BMI lainnya?”tutur Atin Safitri.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan Heng Hui Yi, tamu undangan dari Asia Pasific Mission for Migran (APMM) tentang undang-undang perburuhan di Taiwan. Dijelaskan oleh Heng Hui Yi Majikan atau agensi tidak berhak menyita atau merampas dokumen hak milik pekerja migran seperti; Paspor, Alien Resident Certificate (ARC/kartu identitas untuk TKI di Taiwan), Asuransi Kesehatan (Askes), Asuransi Kecelakaan Kerja (Astek), Kontrak kerja, serta daftar gaji yang majikan tidak akan memiliki alasan apapun untuk menolaknya (apabila majikan tetap menolak, maka majikan telah melakukan tindakan pelanggaran menyimpan secara paksa hak milik buruh migran).

Pertemuan banyak mendiskusikan soal hak-hak pekerja migran di Taiwan. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) harus mengetahui apa hak dan kewajiban mereka, serta bagaimana cara yang harus ditempuh ketika hak mereka dilanggar. Sementara ATKI sebagai sebuah organisasi akan menjadi “motor” penggerak, agar perjuangan tersebut bisa dilakukan secara kolektif.

Pertemuan rutin TKI Taiwan akan terus digelar ATKI. Sebagai wujud semangat pada setiap penutupan pertemuan, peserta bersama-sama menyanyikan lagu gubahan BMI yang diciptakan para pegiat ATKI. Lagu-lagu tersebut berisi lirik tentang kisah dan perjuangan mereka sebagai pekerja migran di Taiwan.

5 komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Anggota ATKI Taiwan Diskusikan Hak Pekerja

  1. Anda anda semua termasuk beruntung menjadi buruh migran di asia timur, saudara-saudara kalian buruh migran di asia barat sana jangankan bisa berserikat keluar pintu rumah aja jarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.