Destination Country Information

Informasi Negara Tujuan TKI: Singapura

Author

singapore-merlion
singapore-merlion (suaramuslimindonesia.wordpress)

Singapura adalah sebuah negara pulau di lepas ujung selatan Semenanjung Malaya yang berbentuk Republik, 137 kilometer (85 mil) di utara Khatulistiwa di Asia Tenggara. Negara ini terpisah dari Malaysia oleh Selat Johor di utara, dan dari Kepulauan Riau, Indonesia oleh Selat Singapura di selatan. Singapura adalah pusat keuangan terdepan keempat di dunia dan sebuah kota dunia kosmopolitan yang memainkan peran penting dalam perdagangan dan keuangan internasional. Pelabuhan Singapura adalah satu dari lima pelabuhan tersibuk di dunia.

Singapura memiliki sejarah imigrasi yang panjang. Penduduknya yang beragam berjumlah 5 juta jiwa, terdiri dari Cina, Melayu, India, berbagai keturunan Asia, dan Kaukasoid. 42% penduduk Singapura adalah orang asing yang bekerja dan menuntut ilmu di sana. Pekerja asing membentuk 50% dari sektor jasa. Negara ini adalah yang terpadat kedua di dunia setelah Monako. A.T. Kearney menyebut Singapura sebagai negara paling terglobalisasi di dunia dalam Indeks Globalisasi tahun 2006.

Sebelum merdeka tahun 1965, Singapura adalah pelabuhan dagang yang beragam denganPDB per kapita $511, tertinggi ketiga di Asia Timur pada saat itu. Setelah merdeka,investasi asing langsung dan usaha pemerintah untuk industrialisasi berdasarkan rencana bekas Deputi Perdana Menteri Dr. Goh Keng Swee membentuk ekonomi Singapura saat ini.

 

Sistem Pemerintahan

Singapura adalah sebuah republik parlementer dengan sistem pemerintahan parlementer unikameral Westminster yang mewakili berbagai konstituensi. Konstitusi Singapura menetapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politik negara ini. Partai Aksi Rakyat (PAP) mendominasi proses politik dan telah memenangkan kekuasaan atas Parlemen di setiap pemilihan sejak menjadi pemerintahan sendiri tahun 1959. Freedom Housemenyebut Singapura sebagai “sebagian bebas” dalam “laporan Freedom in the World” danThe Economist menempatkan Singapura pada tingkat “rezim hibrida”, ketiga dari empat peringkat dalam “Indeks Demokrasi”.

Tampuk kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri.Presiden Singapura, secara historis merupakan jabatan seremonial, diberikan hak veto tahun 1991 untuk beberapa keputusan kunci seperti pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial. Meski jabatan ini dipilih melalui pemilu rakyat, hanya pemilu 1993 yang pernah diselenggarakan sampai saat ini. Cabang legislatif pemerintah dipegang oleh parlemen.

Pemilihan parlemen di Singapura memiliki dasar pluralitas untuk konstituensi perwakilan kelompok sejak Undang-Undang Pemilihan Parlemen diubah tahun 1991.

Hukum di Singapura

Meski hukum di Singapura diwariskan dari hukum Inggris dan India Britania, dan meliputi banyak elemen hukum umum Inggris, dalam beberapa kasus hukum ini keluar dari warisan tersebut sejak kemerdekaan. Contohnya adalah pengadilan oleh juri dihapuskan.

Singapura memiliki hukum dan penalti yang meliputi hukuman korporal yudisial dalam bentuk pencambukan untuk pelanggaran seperti pemerkosaan, kekerasan, kerusuhan, penggunaan obat-obatan terlarang, vandalisme properti, dan sejumlah pelanggaran imigrasi. Singapura juga memiliki hukuman mati wajib untuk pembunuhan tingkat pertama, penyelundupan obat-obatan terlarang, dan pelanggaran senjata api. Amnesty International mengatakan bahwa “serangkaian klausa dalam Undang-Undang Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang dan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Api berisi dugaan bersalah yang bertentangan dengan hak dianggap tidak bersalah hingga terbukti bersalah dan mengikis hak pengadilan yang adil”, dan memperkirakan bahwa Singapura memiliki “kemungkinan tingkat eksekusi tertinggi di dunia bila dibandingkan dengan jumlah penduduknya”. Pemerintah menyatakan bahwa Singapura memiliki hak berdaulat untuk menentukan sistem yudisialnya dan memaksakan sesuatu yang dianggap sebagai hukuman yang pantas.

Geografi dan Iklim

Singapura terdiri dari 63 pulau, termasuk daratan Singapura. Pulau utama sering disebut Pulau Singapura tetapi secara resmi disebut Pulau Ujong (Melayu: berarti pulau di ujung daratan (semenanjung)). Terdapat dua jembatan buatan menuju Johor, Malaysia: Johor–Singapore Causewaydi utara, dan Tuas Second Link di barat. Pulau Jurong, Pulau Tekong, Pulau Ubin dan Pulau Sentosa adalah yang terbesar dari beberapa pulau kecil di Singapura. Titik alami tertinggi adalah Bukit Timah dengan tinggi 166 m (545 kaki).

Singapura memiliki iklim tropik khatulistiwa tanpa musim yang tak jauh berbeda dengan Indonesia, kesamaan suhu, kelembapan tinggi, dan curah hujan yang melimpah. Suhu berkisar antara 22 hingga 34 °C (71.6 to 93.2 °F). Rata-rata kelembapan relatif berkisar antara 90% di pagi hari dan 60% di sore hari. Pada cuaca hujan yang berkepanjangan, kelembapan relatif dapat mencapai 100%. Suhu terendah dan tertinggi yang tercatat dalam sejarah maritim Singapura adalah 19.4 °C (66,9 °F) dan 35.8 °C (96,4 °F).

Bulan Mei dan Juni merupakan bulan terpanas, sedangkan November dan Desember merupakan musim monsun basah. Dari bulan Agustus hingga Oktober, seringkali terdapat kabut, terkadang cukup mengganggu hingga pemerintah mengeluarkan peringatan kesehatan kepada publik, hal ini disebabkan oleh kebakaran semak-belukar di negara tetangganya, Indonesia. Singapura tidak menggunakan waktu musim panas atau perubahan zona waktu musim panas. Jarak waktu hari hampir sama sepanjang tahun dikarenakan letak Singapura yang berdekatan dengan garis khatulistiwa.

Demografi

  • Penduduk

Jumlah penduduk Singapura memiliki persentase warga asing tertinggi keenam di dunia. Sekitar 42% penduduk Singapura adalah warga asing dan mereka membentuk 50% sektor jasa di negara itu. Kebanyakan berasal dari Cina, Malaysia, Filipina, Amerika Utara, Timur Tengah, Eropa, Australia, Bangladesh dan India. Negara ini merupakan yang terpadat kedua di dunia setelah Monako. Menurut statistik pemerintah, jumlah penduduk Singapura pada 2009 sebanyak 4,99 juta jiwa, 3,73 juta jiwa di antaranya merupakan warga negara dan penduduk tetap Singapura (disebut “Singapore Residents”). Jumlah warga negara pada tahun 2009 adalah 3,2 juta jiwa. Berbagai kelompok bahasa Cina membentuk 74,2% dari penduduk Singapura, Melayu 13,4%, India 9,2%, sementara Eurasia, Arab dan kelompok lain membentuk 3,2% dari populasi Singapura.

  • Agama

Buddha adalah agama yang mendominasi Singapura, 42,5% dari penduduk negara ini menyatakan diri sebagai penganut agama tersebut pada sensus terakhir. Vihara dan pusat Dharma dari tiga tradisi besar Buddha (Theravada, Mahayana dan Vajrayana) dapat ditemukan di Singapura. Kebanyakan penganut Buddha di Singapura beretnis Cina dan menganut tradisi Mahayana.

Mahayana Cina merupakan bentuk Buddha yang paling dominan di Singapura dengan misionaris dari Taiwan dan Cina selama beberapa dasawarsa. Tetapi, Buddha Theravada Thailand mulai populer di antara masyarakat (tidak termasuk Cina) dalam dasawarsa terakhir. Soka Gakkai International, sebuah organisasi Buddha Jepang, dipraktikkan oleh banyak orang di Singapura, kebanyakan di antaranya keturunan Cina. Buddha Tibet juga perlahan-lahan masuk ke negara ini dalam beberapa tahun terakhir

  • Bahasa

Pemerintah Singapura mengakui empat bahasa resmi: Inggris, Melayu, Cina (Mandarin), dan Tamil.

Bahasa Inggris adalah bahasa paling dominan di Singapura, tidak seperti negara tetangganya, Malaysia dan Indonesia, tempat bahasa Melayu menjadi bahasa dominan. Bentuk bahasa Inggris yang dipertuturkan di Singapura beragam mulai dari Inggris Standar hingga bahasa kreol yang dikenal sebagai Singlish. Di antara warga Singapura, bahasa Inggris memiliki jumlah penutur terbanyak. Jumlah ini diikuti oleh bahasa Cina Mandarin, Melayu dan Tamil. Pengejaan dan kosakata yang digunakan berasal dari bahasa Inggris Britania, dengan beberapa pengecualian, misalnya penggunaan “pants” (Amerika Serikat) menggantikan “trousers” (Britania Raya). Penggunaan bahasa Inggris meluas di Singapura setelah 1965 ketika diberlakukan sebagai bahasa utama dalam sistem pendidikan negara ini. Di sekolah, anak-anak diharuskan mempelajari bahasa Inggris dan satu dari tiga bahasa resmi lain sebagai bahasa ibu. Pada 1987, bahasa Inggris diumumkan sebagai bahasa utama resmi dalam sistem pendidikan Singapura.

Bahasa Melayu adalah bahasa nasional karena alasan simbolis dan historis, dan secara umum dipertuturkan oleh masyarakat Melayu Singapura. Bahasa Melayu digunakan pada lagu kebangsaan “Majulah Singapura” dan cetakan koin. Tetapi, sekitar 85% warga Singapura tidak mempertuturkan bahasa Melayu.

Bahasa Cina Mandarin juga dipertuturkan secara luas di Singapura. Bahasa Mandarin telah meluas akibat kampanye dan usaha masyarakat dukungan pemerintah untuk mendukung penggunaannya di antara bahasa-bahasa Cina lainnya.

Bahasa Tamil dipertuturkan oleh sekitar 60% masyarakat India Singapura atau 5% dari seluruh penduduk Singapura. Bahasa India seperti Malayalam, Telugu dan Hindi juga dipertuturkan oleh sekelompok kecil masyarakat India di Singapura.

Budaya dan Adat Istiadat

Karena keragaman penduduk dan latar imigrannya, budaya Singapura sering disebut sebagai campuran dari budaya Britania, Melayu, Cina, India dan Peranakan. Warga asing juga membentuk 42% penduduk Singapura dan memainkan peran penting dalam memengaruhi budaya Singapura.

Adat istiadat dan budaya Singapura sudah terbangun sejak tahun 1970 sebagai negara yang disiplin dalam hal kebersihan lingkungan, pelayanan umum, budaya antri, memberikan kesempatan kepada yang lebih tua, orang cacat, dan perempuan.

Kondisi Lingkungan Bekerja

Sebagian besar Buruh Migran Indonesia (BMI) bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Sehari-hari mereka bekerja dan berhadapan langsung dengan majikan dalam satu rumah yang terbatas. Oleh karena itu, BMI harus pandai meneyesuaikan diri dengan lingkungan kerja.

Pada umumnya tempat tinggal di Singapura berupa rumah susun, flat atau apartemen. Sehingga BMI harus bisa menyesuaikan diri dengan kondisi lingkungan seperti cara mempergunakan lift, menjemur pakaian di jendela, bebelanja, membuang sampah, tidak boleh menerima tamu tanpa seiijin majikan, dan tinggal di tempat yang terbatas. BMI harus ekstra hati-hati ketika menjemur pakaian di jendela atau beranda tertentu di rumah susun, flat atau apartemen.

Pekerjaan rumah tangga meliputi mengasuh anak atau orang lanjut usia, membersihkan rumah, mencuci dan menyetrika pakaian, memasak dan pekerjaan rumah lainnya yang diperintahkan majikan.

Sebagian besar majikan laki-laki dan perempuan bekerja mulai pagi hingga sore atau malam hari. BMI harus sigap mengatur waktu agar bisa menyiapkan sarapan, makan malam dan mengantar, menjemput  anak ke sekolah.

Syarat dan Dokumen menjadi BMI Legal di Singapura

  1. Berusia tidak kurang dari 18 tahun, dan jika bekerja di sekto PLRT usia minimal 21 tahun

  2. Sehat Jasmani dan Rohani, tidak memiliki cacat fisik

  3. Lulus pendidikan formal minimal SMU

  4. Lolos entry test (ujian masuk)

  5. Memiliki dokumen lengkap (Paspor, visa kerja, KTP, akte kelahiran, Surat keterangan kelakuan baik, surat persetujuan dari orangtua, suami/istri, kartu pencari kerja (kartu kuning) yang diterbitkan Dinakertrans dan dokumen lainnya dari PPTKIS )

Kontrak Kerja

Kontrak Kerja merupakan perjanjian tertulis antara pekerja dan majikan yang berisikan hak dan kewajiban Pekerja dan Majikan serta bersifat mengikat kedua belah pihak.

Kontrak Kerja memuat antara lain:

  • Jenis/bentuk pekerjaan dan tempat kerja
  • Lama masa kontrak
  • Waktu kerja
  • Jumlah gaji, cuti dan tunjangan
  • Fasilitas yang diberikan
  • Hak dan kewajiban kedua belah pihak
  • Pengakhiran kontrak dan penyelesaian perselisihan

Salinan Kontrak Kerja hendaknya diminta dan disimpan oleh TKI agar dapat dijadikan dasar bertindak jika diperlukan

Masa Kontrak Kerja di Singapura

Masa kontrak kerja di Singapura adalah dua tahun dan bisa diperpanjang untuk jangka waktu satu tahun kedepan melalui pengesahan perjanjian kerja KBRI Singapura dan perpanjangan izin kerja dari Imigrasi Singapura. Selama masa kontrak kerja berlangsung, BMI tidak boleh dipekerjakan ditempat lain atau pindah majikan.

Perpanjangan Kontrak Kerja

Apabila masa kontrak habis dan ingin memperpanjang masa kerja, BMI dan majikan bisa menandatangani perpanjangan perjanjian kerja yang disahkan oleh KBRI Singapura selambat-lambatnya satu bulan menjelang berakhirnya masa kerja. Perpanjangan perjanjian kerja harus dilakukan langsung oleh BMI dan majikan, kehadiran dan tandatangan agen atau PPTKIS tidak diperlukan namun cukup dilaporkan kepada agen dan PPTKIS terkait.

Pada kontrak kerja kedua, majikan diwajibkan untuk membayar semua biaya selama pengurusan perpanjangan ijin kerja dan wajib menaikkan gaji BMI sekurang-kurangnya SIN $350 (tigaratuslimapuluh dolar Singapura)

Libur dan Cuti Kerja

BMI berhak mendapatkan hari libur satu kali dalam seminggu dan sepuluh hari libur nasional. Setelah BMI melampaui 12 bulan masa kerja, BMI berhak mendapatkan cuti 12 hari kerja dan mendapat upah penuh dari majikan. Hari libur nasional di Singapura meliputi hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, hari Natal, hari Kemerdekaan Singapura setiap tanggal 9 agustus, hari buruh, tahun baru Imlek, tahun baru masehi, dan hari libur bersama yang ditentukan pemerintah Singapura

 

Hak dan Kewajiban BMI

BMI berhak untuk:

  1. Mendapat perlakuan manusiawi dari majikan dan keluarga

  2. Menerima gaji setiap bulan

  3. Menyimpan sendiri gaji, baik tunai maupun dalam rekening tabungan

  4. Mendapatkan tempat tinggal yang memadai

  5. Mendapatkan waktu istirahat cukup, delapan jam dalam sehari bagi PLRT

  6. Mendapatkan kebutuhan makan dan minum tiga kali dalam sehari

  7. Mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan

  8. Mendapat perawatan jika sakit

  9. Menolak bekerja di hari libur, kecuali jika mendapat uang lembur

  10. Menolak untuk dipekerjakan jika tidak sesuai dengan pekerjaan dalam kontrak kerja

  11. Menolak perjanjian kerja sepihak

  12. Berkomunikasi dengan Keluarga, teman dan perwakilan pemerintah RI

Kewajiban BMI adalah

  1. Menunaikan tanggung jawab pekerjaan yang tertera dalam kontrak kerja

  2. Memahami bagaimana cara menyelesaikan pekerjaan

  3. Melaksanakan tugas dengan baik, jujur dan bersikap sopan kepada majikan dan menjalin hubungan baik dengan anggota keluarganya

  4. Berpenampilan berrsih dan rapi

  5. Menyesuaikan diri dengan adat-budaya keluarga majikan dan tempat tinggal

  6. Menyimpan dokumen-dokumen penting milik BMI seperti paspor, kontrak kerja, kartu peserta asuransi, buku tabungan dan dokumen penting lain

  7. Mengetahui alamat lengkap agency di negara tempat bekerja, perwakilan RI, Majikan, dan PPTKIS

  8. Memahami seluruh isi perjanjian kerja

  9. Memeriksakan kesehatan pada dokter yang sudah terdaftar di Singapura setiap 6 bulan sekali. Biaya menjadi tanggungan majikan

  10. Melaporkan kedatangan dan keberadaan BMI kepada KBRI atau perwakilan RI terdekat di Singapura

  11. Berkomunikasi dengan keluarga atau teman sesama BMI selama di Singapura.

     

Alamat Kontak Penting di Singapura

  • Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura

7, Chatsworth Road, Singapura 249761

Telp. : (65) 67377422

Fax. : (65) 67375037 dan 62355783

  • Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Jl. MT. Haryono Kav.52 Jakarta Selatan

Telp. : (021) 7981277

Fax. : (021) 7981277

  • Call center BNP2TKI

Hallo TKI bebas pulsa di 0800 1000

Sms Center di 7266

sumber: wikipedia dan buku panduan tenaga kerja BNP2TKI

3 komentar untuk “Informasi Negara Tujuan TKI: Singapura

  1. bagaimana bila kami dlm masa cuti itu plng kampung dan memutuskan utk tdk balik lagi ke singapura… apakah kami akan di kenakan sanksi ato apakah kepolidian akan mendatangi kediaman kami di kampung…???

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.