(Bahasa Indonesia) Pendampingan Pengajuan Perizinan Usaha bagi Purna Pekerja Migran di Desa Sumberagung Blitar

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Blitar – Rabu, 17 Mei 2023, Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Desa Sumberagung, Blitar membantu mengkoordinir purna pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya yang memiliki usaha atau sedang merintis usaha untuk memperoleh perizinan usaha. Aktivitas ini untuk memanfaatkan program dari Pemerintah Kabupaten Blitar bernama Layanan Informasi dan Konsultasi Naik Kelas Koperasi dan Usaha Mikro (LINK K-UMKM). LINK K-UMKM merupakan platform besutan Rumah BUMN, sebuah wadah kolaborasi BUMN dalam membentuk Digital Economy Ecosystem melalui pembinaan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas UMKM. Dalam hal ini UMKM berkesempatan memajang produk mereka pada etalase yang tersedia, melihat event apa saja yang diselenggarakan untuk UMKM, panduan untuk mengakses kredit usaha untuk pengembangan UMKM hingga bergabung dengan berbagai komunitas usaha.

Saiful Anwar selaku tenaga pendamping program mengatakan bahwa salah satu turunan program LINK K-UMKM ialah membantu pengajuan perizinan usaha yang meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), sertifikasi Halal serta desain label produk. “Untuk proses pengajuan perizinan ini tidak dipungut biaya alias gratis,” terang Saiful Anwar.

Suliyati, ketua KOPI Desa Sumberagung menyatakan bahwa program ini membuka kesempatan bagi usaha yang dirintis oleh purna PMI di desanya. Dalam prosesnya, KOPI Desa Sumberagung membantu menghubungkan dengan usaha yang dimiliki oleh purna PMI dan keluarganya. Jenis usaha yang turut serta antara lain usaha jasa jahit, salon, toko kelontong, roti kering, keripik, dan kerupuk.

Susanti, purna PMI Desa Sumberagung yang baru saja pulang merasa sangat terbantu melalui program ini. “Saya kondisi baru pulang dan sedang merintis usaha, maka kegiatan ini sangat membantu usaha saya. Mudah-mudahan akan ada pendampingan lain untuk memajukan usaha saya,” terangnya.

Bagi sebagian pelaku usaha kecil, pengurusan perizinan menjadi sesuatu hal yang sulit. Seperti pengalaman, Karsum (35) pengusaha kerupuk yang harus bolak balik dalam pengurusan izin usaha. “Dulu saya pernah mengajukan perizinan sepeti ini dan saya rasa ruibet bolak balik jadi saya malas untuk mengurus. Alhamdulilah hari ini ada pendampingan seperti ini sangat membantu kami para pengusaha UMKM,” ujar Karsum.

“Mudah-mudahan dengan adanya pendampingan ini, usaha teman-teman semakin luas dan berkembang,” tutup Suliyati.

Tulisan ini ditandai dengan: kopi ponorogo Perizinan usaha UMKM usaha purna migran 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.