(Bahasa Indonesia) Tips Agar Tidak Terjebak Menjadi Kurir Narkoba

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Sumber gambar: pixabay.com
Sumber gambar: pixabay.com

Pada hari Selasa, (20/10/2019), KJRI Hong Kong menyelamatkan seorang WNI dari tuduhan sebagai kurir narkoba ke Hong Kong. WNI berinisial UF tertahan dan didapati membawa masuk narkotika seberat kurang lebih 2.000 gram dari Indonesia pada 24 Mei 2018 lalu. UF merasa tidak bersalah dan tidak tahu bahwa barang titipan temannya itu berisi narkotika. Dirinya merasa terkejut saat tas yang dibawanya berisi barang terlarang. Konjen Ricky Suhendar kemudian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar kejadian ini tidak terulang kembali.

Membawa barang terlarang seperti narkotika baik masuk maupun ke luar negeri adalah kejahatan dan yang dapat dipidanakan. Berikut ini adalah delapan tips yang dapat dipraktikkan agar terhindar dari sasaran para mafia narkoba:

  1. Selektif dalam bergaul. Bergaul  dengan orang-orang yang berperilaku positif agar tidak terpengaruh narkoba; 
  2. jangan mudah percaya dengan tawaran gaji besar melalui kenalan di media sosial. Ikuti pepatah Jawa, selidiki dengan benar bibit, bebet, dan bobotnya;
  3. fokus pada hal-hal yang positif. Isilah waktu dengan rutinitas dan kesibukan  yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain;
  4. jangan takut kehilangan teman yang berperilaku negatif;
  5. bentengi diri dengan menjaga keimanan dan berpegang kepada ajaran agama;
  6. periksa barang titipan dari teman atau orang lain di hadapannya dan jangan mau dititipi barang atau tas yang tidak diketahui isinya;
  7. selesaikan masalah dengan bantuan orang yang tepat, baik masalah ekonomi (finansial) maupun permasalahan pribadi;
  8. selalu menjaga keterbukaan dan hubungan yang baik di tengah-tengah keluarga. 

Siapa pun dapat menjadi sasaran dan terpengaruh pengedar narkoba jika tidak mampu menjaga diri. Oleh sebab itu, pengetahuan tentang bahaya menjadi kurir atau pengedar narkoba sangat penting, agar terhindar dari penjara dan hukuman mati akibat kedapatan membawa masuk narkoba dari atau ke negara lain.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.