Beberapa Masukan untuk Program Re-Hiring BMI di Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Kontrak Kesepakatan/ MoU Indonesia dan Malaysia belum lindungi hak-hak BMI.
Kontrak Kesepakatan/ MoU Indonesia dan Malaysia belum lindungi hak-hak BMI.

Indonesia dan Malaysia sepakat membentuk gugus tugas (task force) guna mempersiapkan program re-hiring. Program ini dilakukan untuk menekan dan mencegah TKI undocumented yang bekerja di Malaysia. Kesepakatan pembentukan gugus tugas dilakukan setelah Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri bertemu dengan Wakil perdana Menteri Malaysia/Menteri Dalam Negeri di Kuala Lumpur (01/10).

Program ini akan diberlakukan untuk buruh migran undocumented yang bekerja di Malaysia,  memiliki majikan (pengguna) jelas dan dalam kondisi fit/sehat. Mengenai pembiayaan, re-hiring sepenuhya ditanggung oleh majikan sehingga tidak menambah beban biaya buruh migran. Buruh migran undocumented bisa mengurus paspor dan mengurus legalisasi perjanjian kerja di KBRI/KJRI Malaysia.

Pembahasan lebih detail re-hiring, seperti besaran biaya, akan disesuaikan dengan harga yang berlaku di pasar kerja dan nantinya akan ditetapkan secara resmi oleh gugus tugas. Indonesia menginginkan adanya time frame (batasan waktu) pelaksanaan dan kemudian dilakukan evaluasi bersama untuk mengukur efektivitas program ini dalam menekan buruh migran ilegal.

Nasrikah Sarah, anggota Pertimad Malaysia menilai jika program ini bagus, tetapi perlu digaris bawahi pelaksanannya. Bercermin dari program 6P dulu, banyak buruh migran yang tertipu ketika mengurus program pemulangan 6P.

Ridwan Wahyudi, dari Serikat Buruh Migran Indonesia di Malaysia mengungkapkan jika informasi mengenai re-hiring penting diketahui oleh buruh migran di Malaysia. Kedua negara baiknya melakukan sosialisasi program ini ke kongsi, perumahan sawit, dan disiarkan melalui media massa.

“KBRI bersama kementerian dalam negeri juga harus membuka nama-nama agensi yang menjalankan program re-hiring. Sebaiknya tidak ada monopoli dalam pelaksanaan program ini sehingga tidak seperti syarikat IMAN Sdn Bhd,” ujar lelaki yang kerap disapa Yudi ini.

Yudi berharap agar mekanisme pengaduan dalam proses re-hiring dibuat mudah jika terdapat masalah. Selain itu juga memberikan ruang kebebasan pada buruh migran undocumented dalam proses pengurusan dokumen karena saat ini buruh migran undocumented dihadapkan pada ketakutan sosial yang akut.

Satu komentar untuk “Beberapa Masukan untuk Program Re-Hiring BMI di Malaysia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.