(Bahasa Indonesia) INFEST Yogyakarta Perluas Penerima Manfaat Program Pelindungan Pekerja Migran di Kabupaten Ponorogo

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Yayasan Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama, Kebudayaan (INFEST) Yogyakarta telah menyelenggarakan program pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2018. Selain di Ponorogo, program dengan tajuk “Pelindungan Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir” ini juga berjalan di Kabupaten Blitar, Malaysia, dan Hongkong.

Pada siklus pertama (2018-2021) di Kabupaten Ponorogo, program dilakukan di tiga desa yaitu Desa Pondok Kecamatan Babadan, Desa Bringinan Kecamatan Jambon, dan Desa Gelanglor Kecamatan Sukorejo. Kemudian, pada siklus kedua (2021-2023) ini, ada penambahan dua desa sebagai penerima manfaat program. Setelah dilakukan peneraan terhadap enam desa, akhirnya terpilih dua desa yakni Desa Pager, Kecamatan Bungkal dan Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong.

Sebagai langkah awal, INFEST mengadakan sosialisasi program di masing-masing desa. Selasa (27/4) sosialisasi digelar di Desa Karangpatihan. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Balong, Ari Wahyu Basuki, kepala desa, perangkat desa dan para purna PMI dari Desa Karangpatihan.

Kepala Desa Karangpatihan Eko Mulyadi berharap program INFEST bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa karangpatihan. Hal senada juga diungkapkan oleh Ari Wahyu. Dalam sambutannya, ia mengunkapkan terima kasih kepada INFEST Yogyakarta dan bisa berkolaborasi dengan desa untuk memberdayakan dan meningkatkan keterampilan purna PMI.

“Penting bagi para PMI untuk mengetahui hak-haknya dan dapat menggunakan hasil jerih payahnya untuk hal-hal produktif. Kepada pemerintah desa, kami berharap dapat memberikan pemberdayaan dan peningkatan ketrampilan bagi para PMI yang telah pulang ke desa, sehingga mereka bisa bertahan di desa merintis usaha dan tidak kembali ke luar negeri,” ujar Ari Basuki.

Kemudian, pada Rabu, (28/4) sosialisasi juga dilangsungkan di Desa Pager. Bertempat di Balai Desa Pager, sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo, kepala desa, perangkat desa, para purna PMI Desa Pager.

Muhammad Khudori, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo menyampaikan pesan agar masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri melalui proses yang legal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga berharap agar program INFEST dapat bermanfaat bagi masyarakat, saling bersinergi dan koordinasi,“ tutur Khudori.

Sementara itu, Joko Setyawan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ponorogo berharap agar komunitas pekerja migran Indonesia (KOPI) yang akan terbentuk nantinya dapat bersinergi dengan pemerintah desa. Masyarakat dapat berkonsultasi dan mencari informasi terkait migrasi kepada KOPI. Joko juga mengatakan bahwa KOPI di desa lain telah banyak berkontribusi dan membantu desa dalam banyak hal.

Dalam rangkaian sosialisasi ini, para purna PMI juga mengungkapkan kasus yang pernah mereka alami, diantaranya jenis pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, penahanan dokumen dan pajak yang tidak dibayar. Khudori, berpesan supaya masyarakat tetap berhati-hati ketika akan dan sedang bekerja ke luar negeri. Ketika ada masalah, PMI bisa mengadukan kasusnya ke perwakilan negara Indonesia yang ada di negara tersebut.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.