(Bahasa Indonesia) Buletin KOPI Blitar Edisi Desember 2020

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Perjalanan pembelajaran pelindungan pekerja migran dari desa yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (Infest) Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten Blitar sudah berjalan hampir tiga tahun. Banyak catatan pembelajaran yang telah dihasilkan, baik berupa kegagalan maupun keberhasilan.

Dalam hal pengorganisasian, Infest Yogyakarta bersama para purna pekerja migran telah membentuk Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) di tiga desa, yakni Jatinom, Pandanarum dan Gogodeso. KOPI di tiga desa telah menjadi salah satu rujukan para pekerja migran yang sedang mengalami masalah, mulai dari penahanan dokumen, penipuan calo, pembebanan biaya berlebih dan lain sebagainya. Selain itu, KOPI di ketiga desa ini juga menjadi tempat belajar purna pekerja migran, keluarga dan kelompok peduli di desa.

KOPI juga terus mendorong kebijakan-kebijakan di level desa agar lebih memprioritaskan kelompok rentan di desa, salah satunya pekerja migran. Melalui perencanaan apresiatif desa, KOPI mendorong pemerintah desa agar memberikan ruang penganggaran dan pemberdayaan kepada kelompok rentan yang ada di desa. Upaya itu diwujudkan dengan pelibatan KOPI dalam penyusunan peraturan desa tentang pelindungan pekerja migran dan standar operasional prosedur pelayanan di desa.

Kepedulian pemerintah desa dan kabupaten dalam pelindungan pekerja migran memang masih menjadi catatan di Kabupaten Blitar. Namun ini tidak menjadikan KOPI patah arang. KOPI terus berbenah dan belajar pada hal baru guna menguatkan hak-hak pekerja migran dan keluarganya di desa. Ragam cara dilakukan guna mendorong pemerintah desa dan kabupaten memberikan porsi lebih pada pendataan, penguatan dan pemberdayaan pekerja migran.

Pada edisi Desember 2020, tim redaksi menyajikan liputan utama terkait pelatihan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelindungan pekerja migran di desa. Pada rubrik kabar desa, edisi kali ini menyajikan terkait proses penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelindungan pekerja migran di desa. Dua catatan kunjungan belajar ke Desa Beringinan, Kabupaten Ponorogo juga disajikan dalam edisi kali ini.

Edisi ini juga menyajikan refleksi tiga tahun perjalanan KOPI Desa Gogodeso. Selain itu, profil Komunitas Kurowo 87 dan kerelawanan anggota KOPI di Desa Jatinom bisa menjadi pelecut semangat kita untuk terus berbagi kebaikan. Pada rubrik potensi desa menyajikan ulasan tentang taman kuliner di Gogodeso yang patut dikunjungi. Di akhir sajian, anda dihadapkan dengan tata cara penyusunan peraturan desa. Selamat membaca!

Silakan mengunduh buletin KOPI Blitar edisi Desember 2020 di sini.

Tulisan ini ditandai dengan: Buletin KOPI Blitar 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.