Meskipun masih terbilang baru, Komunitas pekerja migran Indonesia (KOPI) Desa Gelanglor tetap semangat dan solid. Hal ini dapat terlihat dari keaktifan mereka dalam mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diberikan oleh Infest Yogyakarta. Seminggu sekali anggota KOPI Desa Gelanglor mendapat ruang untuk belajar dan meningkatkan kapasitasnya, antara lain melalui pelatihan keroganisasian, penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan standar operasional prosedur.
Kemudian, pada Senin – Selasa (5-6/10/2020) anggota KOPI Gelanglor masih semangat mengikuti pelatihan tentang paralegal. Pelatihan dipandu oleh Nisrina Muthahari dan Ridwan Wahyudi dari Infest Yogyakarta. Hari pertama, anggota KOPI Gelanglor belajar mengenai hak-hak pekerja migran, hak atas bantuan hukum, sistem hukum di Indonesia, dan proses penempatan pekerja migran.
Kemudian, pada hari kedua, para peserta mulai belajar mengidentifikasi kasus PMI baik pidana maupun perdata seperti biaya penempatan berlebih (overcharging), upah di bawah standar (underpay), pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, tidak mendapatkan hari libur, penahanan dokumen oleh perusahaan, pungutan liar oleh petugas bandara maupun kesehatan, dan lainnya. Peserta juga belajar menganalisa jenis-jenis kasus dan cara penyelesaiannya.
Marsudi, anggota KOPI Gelanglor dan juga purna PMI dari Taiwan bercerita pengalamannya ketika bekerja di Taiwan. Ketika akan berangkat ke Taiwan, Marsudi dijanjikan akan bekerja sebagai sopir forklift. Namun, sesampainya di Taiwan, ia justru disuruh untuk mengecat pabrik dari pagi hingga jam satu malam.
Antusiasme anggota KOPI dalam mengikuti pelatihan dua hari ini terlihat dari harapan-harapan mereka yang ingin mendapatkan pengetahuan mengenai aturan hukum yang berkaitan dengan PMI. Dengan pengetahuan itu bisa menjadi bekal bagi anggota KOPI Gelanglor untuk bisa membantu masyarakat, tetangga, dan saudara yang mendapatkan masalah.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat karena dapat menambah pengetahuan kami tentang hukum. Sebagian besar masyarakat minim pengetahuan tentang hukum, Mereka juga tidak tahu harus kemana mengadu ketika mendapat masalah sedangkan untuk membayar pengacara biayanya mahal. Sehingga keberadaan paralegal di masyarakat sangat membantu,“ tutur Roni, anggota KOPI Gelanglor.
Budianto, Kepala Desa Gelanglor berharap anggota KOPI tetap konsisten dan mendapat pengetahuan tentang hukum dan tata cara mendampingi kasus PMI. “Saya berharap agar anggota KOPI tetap konsisten dan ke depan dapat lebih maju lagi. Dengan pelatihan paralegal ini dapat menambah pengetahuan tentang hukum terutama tentang PMI sehingga dapat membantu PMI yang bermasalah,“ ungkap Budianto.