(Bahasa Indonesia) Pekerja Migran Meninggal di Malaysia, Keluarga Bingung Urus Kepulangan Jenazah

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi Pemulangan Jenazah PMI (Sumber: Redaksi Buruh Migran Blambangan)
Ilustrasi Pemulangan Jenazah PMI (Sumber: Redaksi Buruh Migran Blambangan)

Blitar–Suhadi (53), Pekerja Migran asal Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar ini meninggal pada 21 Juni 2018 di Malaysia akibat sakit. Keluarga kebingungan dalam mengurus kepulangan jenazah akibat minimnya informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Keluarga dan perusahaan tempat Suhadi bekerja akhirnya berinisiatif untuk memulangkan secara mandiri. Menurut Hariadi (50), selaku saudara korban, pemulangan Suhadi dilakukan secara mandiri bekerjasama dengan PT Perumahan Satelit Jaya yang menaungi Suhadi bekerja.

Berdasarkan informasi Surati (58), kakak kandung korban, Suhadi meninggal dikarenakan sakit. Beberapa kali sudah dibawa ke rumah sakit di Malaysia. Semakin hari, kondisi kesehatan Suhadi semakin menurun. Akhirnya Suhadi memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan sudah mengurus tiket beserta dokumen lainnya. Namun beberapa hari menjelang kepulangannya, kondisinya semakin kritis dan meninggal di Malaysia.

“Suhadi memang rencananya mau pulang ke Indonesia dan sudah membeli tiket untuk pulang, tapi ternyata dia balik dengan kondisi meninggal,” kisah Surati sambil mengusap air matanya.

Kendati demikian, kepulangan jenazah Suhadi bisa dibilang cepat. Jenazah sampai di rumah hanya 3 hari setelah meninggal. Pihak keluarga mengurus sendiri tiket dan persyaratan lainnya ke KBRI. Dari Bandara Juanda sampai ke rumah juga diurus sendiri oleh keluarga. Hingga pada 23 Juli pagi, Jenazah Suhadi sampai di rumah keluarganya di Desa Mronjo Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar. Sampai di rumah duka Jenazah disholatkan dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Mronjo.

Minimnya Informasi dari KBRI

Terkait kepulangan yang dilakukan secara mandiri, Hariadi menjelaskan bahwa keluarganya sempat kesulitan memperoleh informasi tata cara pemulangan jenazah dari Malaysia. Hari dan teman-teman yang mengurus pemulangan jenazah sempat kebingungan. KBRI selaku perwakilan Indonesia di Malaysia hanya membantu berkas pemulangan saja, sedangkan untuk teknis pemulangan diatur sendiri dengan keluarganya.

“Seharusnya KBRI memberikan informasi yang jelas dan mudah kepada pekerja migran Indonesia terkait tanggap darurat seperti kematian ini. Kami selaku keluarga sempat kebingungan apa yang harus kami perbuat, akhirnya kami mengupayakan dengan berbagai cara agar jenazah bisa segera bisa dipulangkan,” jelas Hari, sebagai perwakilan keluarga korban yang sangat menyayangkan pelayanan pemerintah perwakilan seperti ini.

Berdasarkan keterangan Surati saat ditemui di rumah duka, Suhadi bekerja di bengkel las di Malaysia sejak 2002 sampai sekarang. Selama 16 tahun berada di Malaysia, Suhadi hanya beberapa kali saja pulang ke Indonesia. Mengingat Suhadi sudah pisah dengan anak dan istrinya sejak lama, Suhadi sangat jarang pulang ke Blitar. Sesekali Suhadi memberikan kabar kepada keluarga tentang pekerjaan dan kesehatannya selama berada di Malaysia.

Di tempat terpisah, Ridwan Wahyudi (34 tahun), pegiat Infest Yogyakarta menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah (KBRI) memberikan informasi yang rinci dan memberikan sosialisasi kepada PMI yang ada di Malaysia. Informasi kepulangan jenazah seharusnya sudah dipahami oleh setiap pekerja migran di negara tujuan. Dengan demikian, jika terjadi kematian atau kecelakaan kerja, pekerja migran bisa bertindak dengan cepat.

Aktivis Pekerja Migran ini menambahkan bahwa pemulangan jenazah dari Malaysia bisa dilakukan secara mandiri dan bisa juga dipulangkan oleh KBRI dengan pembiayaan APBN. Pemulangan secara mandiri bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pengantaran jenazah (Gazz). Paling tidak, keluarga korban harus membayar kepada Gazz sebesar RM 4.300-4.600 (15-16 juta rupiah). Sedangkan pemulangan yang dibebankan pada KBRI bisa dilakukan dengan cara melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dibuat oleh pemerintah desa asal.

Meski demikian, biasanya pihak Kementerian Luar Negeri melalui KBRI/KJRI menolak setiap biaya pemulangan jenazah. Surat keterangan miskin yang dibuat oleh desa bisa sangat membantu untuk pengajuan pemulangan jenazah. Walaupun sudah disertai oleh surat keterangan tidak mampu dari desa, kadang kala pengurusan pemulangan jenazah menggunakan APBN juga tidak mulus. Seringkali harus ada tekanan dari media, baru kemudian pihak KBRI bergerak untuk memulangkan jenazah.

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) Pekerja Migran Meninggal di Malaysia, Keluarga Bingung Urus Kepulangan Jenazah

  1. mertua saya juga meninggal di malysia.dan zenazah masih di malysia.dan mertua saya tidak punya majikan mertua saya semenjak coviet kerja nya hanya perilen g netep.dan mertua saya meninggl tidak jelas di bawa ke kantor polisi dan ke rumah sakit.dan kami tidak tau cara memulangkan zenazah nya.udah hampir 1 minggu zenazah mertua saya di rumah sakit.saya pusing gimanah cara nya mertua saya pulang ke indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.