Malaysia merupakan negara yang terdiri dari beragam etnis, agama dan ras. Negara ini memiliki 13 negeri bagian yakni Selangor, Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Pulau Pinang, Sabah, Sarawak, Terengganu dan 3 wilayah persekutuan yaitu Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Labuan, Wilayah Persekutuan Putrajaya. Negara ini berbatasan langsung dengan Brunei, Thailand, Indonesia dan Singapura. Bahasa resmi negara ini adalah bahasa Melayu, namun ada juga yang menggunakan bahasa Inggris, Tiongkok (Kantonis, Mandarin, Hokkien, Hakka, Hainan, dan Foochow), Tamil, Telugu, Panjabi.
Pekerja migran di Malaysia perlu mengenal betul informasi mengenai negara penempatan Malaysia sebelum berangkat untuk menghindari masalah yang mungkin datang ketika berada di sana. Misalnya, mengenal mata uang resmi Malaysia yang dikenal dengan Ringgit Malaysia atau biasa disingkat RM. Perlu juga mengenal perbedaan waktu Malaysia yang ternyata 1 jam lebih cepat dari waktu Indonesia bagian barat (WIB), mengenal kode telepon negara dengan awalan +60 dan sebagainya.
Pekerja migran juga perlu mengenal agama, ada istiadat, bahasa dan hukum Malaysia secara lebih mendalam. Beberapa istilah dan singkatan di bawah ini juga perlu dipahami secara mendalam oleh pekerja migran:
Istilah
Bio-metrik : Sistem imigrasi di bandara untuk melihat karakteristik biologis (wajah, iris mata, sidik jari) ataupun kebiasaan (tanda tangan, suara) yang digunakan untuk mengidentifikasi orang.
Boarding pass : Kartu/kertas yang digunakan untuk naik pesawat
Check-in : Proses yang harus dilakukan ketika sampai di bandara untuk menukar tiket dengan boarding pass sebelum Anda naik pesawat. Jika Anda telah melalui proses check-in, berarti Anda sudah terdaftar ulang di sistem maskapai penerbangan.
Goods and service tax (GST) : Pajak barang dan jasa
Kad : Kartu (dalam bahasa Melayu)
Lost and found office : Kantor untuk barang yang hilang dan ditemukan. Jika anda kehilangan barang bawaan, anda bisa melaporkan barang tersebut di kaunter ini.
Setting in programme : Sebuah program orientasi yang harus diikuti oleh pekerja migran sebelum mereka mulai bekerja di pengguna jasa.
X-ray scanner : Tempat atau sinar X yang umumnya digunakan untuk mendiagnosa kondisi kesehatan seseorang.
Singkatan
ATM : Automatic Teller Machine
FOB : Free on Board
FWCS : Foreign Workers Compensation Scheme (Skema Kompensasi Pekerja Asing)
HFMD : Hand Foot and Mouth Disease ( Penyakit Kaki Tangan dan Mulut)
JIM : Jabatan Imigresen Malaysia
KLIA : Kuala Lumpur International Airport (Bandara Internasional Kuala Lumpur)
KPA : Kartu Peserta Asuransi
KTM : Kereta api Tanah Melayu
IC : Identity Card (Kartu pengenalan identitas)
LRT : Light Rail Transit (Jalur Kereta pendek)
MTCN : Money Transfer Control Number (Nomor transaksi pengiriman Uang)
PLRT : Penata Laksana Rumah Tangga
RM : Ringgit Malaysia
SPIKPA : Skim Perlindungan Insuren Kesehatan Pekerja Asing
TKI : Tenaga Kerja Indonesia
WAO : Woman’s Aid Organization (Organisasi Bantuan Perempuan)
ILO : International Labour Organization (Organisasi Buruh Internasional)
MTUC : Malaysian Trades Union Congress
SDN BHD : Sendirian Berhad